Pelecehan Putri Candrawathi Cuma Skenario, Jaksa Simpulkan Kejadian di Magelang Adalah Perselingkuhan!

Senin, 16 Januari 2023 | 15:03
Kolase: Warta Kota/Yulianto dan DOK. PN Jaksel

Jaksa kini simpulkan kejadian di Magelang usai pelecehan Putri Candrawathi ini suma skenario Ferdy Sambo, sebut perselingkuhan.

Suar.ID -Putri Candrawathi disebut telah berbohong soal pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Pelecehan ini pun disebut skenario kebohongan yang dibuat Ferdy Sambo dan terpaksa diikuti Putri Candrawathi.

Tak cuma itu saja, kini Jaksa pun simpulkan kejadian di Magelang ini adalah perselingkuhan Putri Candrawathi dengan Brigadir J.

Seperti apakah pernyataan Jaksa soal perselingkuhan Putri Candrawathi dan Brigadir J ini?

Dilansir Tribunnews.com, ahli psikologi forensik, Reni Kusumowardhani ungkap Putri Candrawathi akui terpaksa berbohong.

Pasalnya, Putri Candrawathi ini harus ikuti skenario yang dibuat oleh sumainya, Ferdy Sambo.

"Ibu Putri mengatakan bahwa 'peristiwa (pelecehan seksual) di Duren Tiga itu tidak benar, tapi saya takut pada suami saya.

"Saya dipaksa untuk menandatangani BAP dan saya percaya pada suami saya'. Itu ada tangisan."

"Namun, respons tangisannya secara fisiologis dan emosional itu intensinya berbeda dengan pada saat menceritakan peristiwa yang ada di Magelang," terangnya, Rabu, dilansir Kompas.tv.

Hakim pun kemudian tanyakan bagaimana pandangan psikologis soal tangingasn Putri Candrawathi ini.

Reni kemudian jelaskan kalau tangisan ini bisa saja terjadi karena respon Putri yang takut pada Sambo dan kebohongan yang disembunyikannya.

Sedangkan, kala berkata jujur, Reni ini menilai Putri menangis gegara kemungkinan ada perasaan trauma.

YouTube Kompas TV
YouTube Kompas TV

Terdakwa Putri Candrawathi menangis saat menceritakan dugaan pelecehan di Magelang

"Semuanya memang membuat takut bagi ibu Putri."

"(Tangisan) yang pertama, takut karena sebetulnya tidak seperti (skenario) itu kejadiannya."

"Sementara (tangisan) yang satunya menyatakan kejadian yang sebenarnya itu (kekerasan seksual) yang di sini (Magelang)," ujar Reni.

"Respons tangisan betul ada pada dua-duanya Yang Mulia, hanya saya sampaikan terobservasi berbeda intensitasnya," jelasnya.

Jaksa Simpulkan Peristiwa di Magelang

Jaksa Penuntut Umum (JPU) simpulkan tak ada pelecehan seksual di rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

Adapun peristiwa yang terjadi ini adalah perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J.

Melansir dari Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh JPU kala bacakan tintutan atas terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (16/1/2023).

JPU juga menyakatak kalau kesimpulan ini diperkuat usai memeriksa sejumlah saksi ahli maupun Putri sebagai terdakwa.

Atas pemeriksaan ini, JPU pun analisa tak adanya pelecehan di Magelang.

“Fakta hukum, bahwa benar pada Kamis 7 Juli 2022 sekira sore hari di rumah Ferdy Sambo di Magelang, terjadi perselingkuhan antara korban Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan Putri Candrawathi,” kata JPU.

Selain itu, JPU juga menyatakan kalau tak adanya pelecehan ini didukung fakat persidangan Putri tidak mandi atau ganti pakaian usai insiden di Magelang.

"Dikaitkan dengan keterangan Putri, Putri tidak mandi atau tidak ganti pakaian setelah kejadian pelecehan seksual, padahal adanya saksi Susi yang merupakan pembantu perempuannya, saksi PC juga sama sekali tidak memeriksakan diri usai pelecehan seksual padahal saksi PC merupakan dokter yang sangat peduli kesehatan dan kebersihan," ungkap JPU.

Selain itu, JPU pun tuturkan pertimbangan tak adanya pelecehan seksual ini lantaran Putri masih sempat berbincang dengan Brigadir J.

Sebaliknya, disebut JPU, Sambo juga tak meminta istrinya untuk visum.

Padahal Sambo merupakan penyidik yang berpengalaman di Korps Bhayangkara.

"Adanya inisiatif saksi putri untuk bicara dengan korban 10-15 menit dalam kamar tertutup setelah dugaan pelecehan, tidak ada saksi Sambo meminta visum padahal Sambo sudah pengalaman puluhan tahun sebagai penyidik," jelasnya.

Tribunnews.com

Bukti perselingkuhan yang dilakukan Putri Candrawathi dan Brigadir J

Selain itu, JPU juga curigai tak adanya pelecehan karena Sambo ini biarkan Putri masih berada satu mobil dengan Brigadir J menuju rumah di Jalan Saguling menuju Duren Tiga.

"Tindakan Sambo yang membiarkan saksi PC dan korban dalam rombongan dan satu mobil yang sama untuk isoman di Duren Tiga," tukasnya.

Baca Juga: Bak Rela Lakukan Apapun, Ferry Irawan Ancam Sebar Video Lawas Venna Usai Ogah Rujuk: Ini Dosa Jariyah

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya