Jadwal Kereta Api: PT KAI Berikan Diskon Harga Tiket Kereta Api hingga 50 Persen! Berikut Ini Ketentuannya

Sabtu, 14 Januari 2023 | 08:07
Kompas.com

PT KAI Berikan Diskon Harga Tiket Kereta Api hingga 50 Persen! Berikut Ini Ketentuannya

Jadwal kereta api: PT KAI dikabarkan akan memberi diskon hingga 50 persen bagi para pengguna dengan profesi sebagai berikut.

Suar.ID - PT Kereta Api Indonesia atau KAI (Persero) menyediakan diskon untuk pembelian harga tiket kereta api.

Diskon ini diberikan untuk sejumlah kalangan dan instansi.

KAI memberikan Tarif Reduksi untuk membuat perjalanan menggunakan kereta api menjadi lebih hemat hingga 50 persen.

Mengutip dari Kompas.com, VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan bahwa pihaknya menyediakan tarif reduksi untuk berbagai kalangan dan instansi.

Tarif khusus untuk berbagai rute dan perjalanan kereta api, dan tarif subkelas sebagai bentuk penghargaan kepada para pelanggan loyal kereta api.

"Dengan adanya program-program tersebut diharapkan minat masyarakat untuk bepergian menggunakan kereta api akan semakin meningkat," kata Joni dalam keterangannya, Jumat (13/1/2023).

Berikut ketentuan tarif reduksi yang KAI berikan untuk sejumlah kalangan dan instansi:1. Civitas AkademikaDiskon sebesar 10 persen untuk dosen dan tenaga kependidikan UNS, UNPAD, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan UNAIR.

2. Wartawan Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis, dengan ketentuan menunjukan kartu pers dan surat tugas peliputan.

3. Lansia Diskon sebesar 20 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif dengan ketentuan pelanggan berusia 60 tahun atau lebih pada tanggal keberangkatan.4. TNI dan Polri

Diskon sebesar 25 persen untuk KA Komersial kelas eksekutif dan 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi dan bisnis.

Diberikan kepada anggota TNI/Polri yang aktif termasuk siswa Pendidikan TNI/Polri, tidak termasuk keluarganya, ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI/Polri.5. Legiun Veteran RI -Diskon sebesar 50 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Selasa sampai Kamis kecuali hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan. -Diskon sebesar 30 persen untuk KA Komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif yang berlaku di hari Jumat sampai Senin dan hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Lebih lanjut, Joni mengatakan jika pembelian tiket harus dilakukan melalui aplikasi KAI Access dengan memasukkan nomor reduksi yang telah didaftarkan sebelumnya melalui Loket, Customer Service, atau lokasi lainnya sesuai kerjasama antara KAI dan instansi tersebut.

"Saat ini sudah berbagai kalangan dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk perjalanan menggunakan kereta api."

"Ke depan, tidak tertutup kemungkinan bahwa akan semakin banyak masyarakat dan instansi yang mendapatkan diskon khusus untuk pembelian tiket KA," ujarnya.

Di samping itu, Joni mengatakan, KAI menyediakan Tarif Khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah untuk rute dan KA-KA tertentu.Adapun tarif khusus tersedia untuk rute seperti Gambir – Cirebon, Bandung – Tasikmalaya, Bandung – Banjar, Cirebon - Purwokerto, Semarang Tawang/Semarang Poncol – Tegal, Purwokerto – Yogyakarta/Lempuyangan/Solo Balapan, Madiun – Malang, Surabaya Gubeng – Jember, dan lainnya. "Tiket tarif khusus dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan atau secara go show," tuturnya.

Joni mengatakan, KAI menyediakan tarif yang lebih terjangkau melalui pembagian Tarif Subkelas pada saat penjualan tiket kereta kelas Eksekutif, Bisnis, dan Ekonomi.

Ia melanjutkan, pada saat pemesanan, calon pelanggan akan melihat kode subkelas pada tiket yang diinginkan disertai beberapa alternatif tarif.

Adapun perbedaan antar kode subkelas adalah pada tarif yang ditawarkan dan tak ada perbedaan fasilitas atau tempat duduk yang nanti didapatkan pelanggan selama dalam perjalanan.

"Penyediaan alternatif tarif tersebut adalah bentuk apresiasi KAI bagi pelanggan yang memesan tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan, sehingga dapat memilih tarif yang diinginkan," kata dia.

Lebih lanjut, Joni menegaskan jika tarif KA Komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan permintaan (demand) dari pelanggan.

Joni memastikan jika tarif selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.

"Adapun untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan Public Service Obligation, tarifnya selalu tetap dan sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah."

"Data mengenai TBB dan TBA KA Komersial dapat masyarakat akses melalui situs Keterbukaan Informasi Publik KAI di ppid.kai.id," kata Joni.

Baca Juga: Jadwal Kereta Api Bromo Anggrek Semarang Jakarta Januari 2023: Nikmati Libur Imlek di Ibu Kota Indonesia

Tag

Editor : Adrie Saputra

Sumber Kompas.com