Karma Nih? Sesumbar Ingin Penjarakan Norma Risma, Laporan Rozy Ditolak Polisi: Belum Ada Laporan

Selasa, 10 Januari 2023 | 13:03
Kolase: YouTube/WartaKota dan Tribun Medan

Terlanjur sesumbar penjrakan mantan istrinya, kini laporan Rozy Zay rupanya ditolak polisi, eks suami Norma RIsma kena karma?

Suar.ID - Hingga kini kisah perselingkuhan yang dialami oleh Norma Risma jadi sorotan publik.

Bahkan, kini kasus perselingkuhan menantu dan ibu mertua ini kian melebar usai mantan suami Norma Risma, Rozy Zay ini ingin penjarakan mantan istrinya.

Terlanjur sesumbar bakal penjarakan Norma Risma, Rozy Zay pun kini harus tanggung malu usai laporannya ini malah ditolak polisi.

Nah loh, Rozy Zay kena karma nih?

Sebelumnya, Rozy Zay bak ingin balas dendam atas aksi Norma Risma yang bongkar aibnya.

Ia pun laporkan ke polisi atas apa yang dilakukan oleh Norma Risma ini.

Terlebih, Rozy Zay pun tak terima gegara ia menilai kasus perselingkuhannya dengan ibu mertua ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan.

Kini Rozy Zay dan pihak pengacaranya telah ambil tindakan secara hukum atas pernyataan Norma Risma ini.

Dilansir Kompas.com, sudah dibut depresi gegara aibnya diungkap ke publik, Rozy Zay pun akhirnya laporkan ke polisi.

Keluarga Rozy Zay bahkan merasa tak terima dengan apa yang dialami putranya kendati perkara ini sebenarnya sudah diselesaikn secara kekeluargaan.

Sebelumnya, pihak keluarga mengayakan ingin mengambil tindakan tegas dengan sikap Norma Risma.

"Untuk pribadi R, pertama sampai depresi.

"Kedua sampai pekerjaannya juga ditinggalkan karena menanggung rasa malu," beber Tumin, paman RZ.

Youtube RCTI INFOTAINMENT
Youtube RCTI INFOTAINMENT

Rudi paman Rozy Zay Hakiki

Pihak kelurga RZ pun sudah resmi kirimkan laporan ke pihak kepolisian.

"Kami sudah laporkan, ini tanda terimanya," kata kuasa hukum Rozy, Jumadi sambil memperlihatkan berkas laporan.

"Klien kami merasa dirugikan nama baiknya, dicemarkan di mana-mana.

"Ini nggak main-main, seluruh Indonesia dicemarkan.

"Makanya kami melaporkan di Polda Banten untuk cyber," lanjutnya.

Sayangnya, nasib malah mengatakan hal lain.

Ini dikarenakan belakangan diketahui kalau Polda Banten rupanya menolak laporan yang dibuat oleh pihak Rozy Zay.

Diketahui, Rozy pada Kamis (29/1/2022) mendatangi Polda Banten untuk membuat laporan soal dugaan tindak pidana ITE yang diduga dilajukan oleh mantan istrinya Norma Risma.

Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga ungkap kalau upaya hukum yang dikaporkan oleh Rozy mendapatkan penolakan dari pihak kepolisian.

Alasan penolakan ini pun langsung dibeberkan oleh kepolisian.

Menurut Kombes Shinto Silitonga, laporannya atas Norma Risma mantan istrinya ini dianggap tak memiliki bukti kuat.

"Dalam kegiatan gelar perkara di SPKT ada beberapa alat bukti yang harus dipersiapkan," kata Kabid Humas PoldaBanten Kombes Shinto Silitonga.

Grid.ID / Hana Futari
Grid.ID / Hana Futari

Rozy Zay Hakiki dan kuasa hukumnya, Jumadi saat ditemui di Polda Banten, Kamis (5/1/2023).

Karena itulah, dengan alasan inilah Polda Banten anggap belum ada laporan Rozy Zay pada Norma Risma.

"Kami garis bawahi, belum ada laporan polisi tentang kejahatan terkait tindak pidana informasi dan transaksi elektronik atau ITE yang dibuat RZ," lanjut Shinto.

Shinto juga menambahkan kalau alat bukti sangat dibutuhkan dalam sebuah laporan.

Bila dianggap sudah cukup bukti maka laporan akan ditingktkan jadi penyidikan.

Baca Juga: Mantan Pacar Pelaku Mutilasi di Bekasi Mengatakan Jika Ecky Suka Lakukan Hal Ini di Masa Lalu

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya