Nggak Punya Nurani, Ecky Potong-potong Tubuh Angela Hingga 7 Bagian Lalu Disimpan Di Kontrakan Lebih Dari 1 Tahun, Korban Minta Dinikahi Tapi Pelaku Ogah

Minggu, 08 Januari 2023 | 11:55
Kolase Tribunnews

Ecky memutilasi tubuh Angela hingga tujuh bagian dan menyimpannya di sebuah rumah kotnrakan di Tambun, Bekasi, lebih dari setahun lamanya.

Ecky Listianto memutilasi tubuh Angela hingga tujuh bagian dan menyimpannya di sebuah rumah kotnrakan di Tambun, Bekasi, lebih dari setahun lamanya.

Suar.ID -Warga Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, digegerkan penemuan jasad mutilasi bernama Angela Hindriati di sebuah rumah kontrakan.

Yang bikin miris, mayat Angela ternyata sudah disimpan lebih dari setahun di situ.

Pelakunya adalah Ecky Listianto yang diduga punya hubungan asmara dengan pelaku.

Motif mutilasi diduga berawal saat korban minta Ecky menikahi dirinya tapi Ecky mengaku sudah punya istri.

Dilaporkan Kompas TV, identitas korban diketahui setelah penyidik mencocokkan DNA jasad yang dimutilasi dengan jenazah anaknya.

Angela pernah dilaporkan hilang pada 2019 lalu.

Hingga kemudian dia ditemukan tewas dengan kondisi jenazah termutilasi di dalam rumah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Awalnya muncul laporan orang hilang bernamaEcky Listianto.

Bersamaan dengan ditemukannya Ecky, polisi juga menemukan jenazah Angela di dalam rumah kontrakan.

Diduga, Ecky membunuh Angela pada November 2021 dengan dilatarbelakangi motif asmara.

Setelah membunuh dan memutilasi Angela, tersangka Ecky menyimpan jenazah di dalam rumah selama satu tahun lebih karena takut kejahatannya diketahui.

Sementara menurut Kompas.com, Ecky diduga memutilasi Angela karenakorban minta dinikahi.

Hal itu disampaikan Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardi Marasabessy saat menjelaskan motif sementara dari hasil pemeriksaan.

Kompas.com/Joy Andre
Kompas.com/Joy Andre

Angela Hindriati korban mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Ecky Listyanto

"Pelaku ini sakit hati, korban minta dinikahi oleh pelaku," ujar Resa saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).

Tapi Ecky tidak dapat memenuhi permintaan Angela untuk menikah karena dia sudah memiliki istri sejak menjalin hubungan dengan korban.

Angela pun mengancam akan melaporkan hubungan mereka kepada istri Ecky jika permintaannya tak dipenuhi.

"Hasil kolaborasi antara kedokteran forensik RS Bhayangkara Sukanto dan Laboratorium forensik Polri, mengindikasikan bahwa korban adalah terkonfirmasi atas nama Angela Hindriati, 54 tahun," ujar Hengki.

Ecky ditangkap bersamaan dengan penemuan jenazah korban di kontrakan kawasan Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis (29/12/2022).

Ecky dikabarkan tak kembali ke rumah sejak Jumat (23/12/2022), setelah pamit untuk pergi ke bank.

"Langsung (di TKP) kami mengamankan tersangka. Ditemukan dua boks kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya mayat berjenis perempuan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (30/12/2022).

Zulpan mengatakan, pelaku ditangkap saat penyidik unit 4 subdit Resmob turun tangan membantu pencarian Ecky yang disebut hilang secara misterius.

Penyidik lalu menelusuri kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

"Kami menindaklanjuti laporan orang hilang dari Polsek Bantar Gebang selanjutnya Anggota unit 4 Resmob Polda metro jaya melakukan lidik," kata Zulpan.

KompasID

Rumah kontrakan Ecky di Tambun Bekasi lokasi penemuan jasad korban mutilasi bernama Angela.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya