Dipolisikan Mantan Suami Norma Risma, Denny Sumargo Beri Respon Menohok

Sabtu, 07 Januari 2023 | 10:36
Kolase TikTok/Instagram

Dipolisikan Mantan Suami Norma Risma, Rozy, Denny Sumargo Beri Respon Menohok.

Suar.ID -Dipolisikan Mantan Suami Norma Risma, Rozy, Denny Sumargo Beri Respon Menohok.

Mantansuami Norma Risma, Rozy melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten atas kasus dugaan melanggar UU ITE pada Kamis (5/1/2023).

LaporanRozy buntut ketika Norma Risma diundang menjadi bintang tamu dalam kanal YouTube Denny Sumargo.

Dalam video podcast di YouTube Denny Sumargo, Norma Risma mengungkap soal perselingkuhan Rozy dengan ibu mertuanya.

Atas kejadian tersebut, membuat Rozy, mantan suami Norma Risma merasa disudutkan.

Apalagi, usai perseteruan kisah hubungan gelap ibu kandung Risma dengan Rozy terungkap ke publik.

Laporan terhadap Denny Sumargo dibenarkan oleh kuasa hukum Rozy, Jumhadi baru-baru ini.

Saat dikonfirmasi, Denny Sumargo menanggapi laporan polisi yang dilayangkan Rozy terhadap dirinya di Polda Banten.

Densu sudah mengetahui adanya laporan polisi yang diajukan terhadap dirinya.

Ia pun menanggapi laporan tersebut.

"Gak ada tanggapan (soal Laporan polisi)," kata Denny Sumargo kepada Tribunnews.com, Jumat (6/1/2023).

"Udah (tahu kalau dilaporkan), nggak ada (yang harus disikapi)," pungkas Denny Sumargo.

Sementara itu, pengacara Rozy, Jumhadi sempat menegaskan, telah melaporkan Denny Sumargo ke Polda Banten.

Jumhadi sebagai pengacara Rozy menyebut, Denny Sumargo ikut dilaporkan.

Lantaran, ia turut andil dalam memviralkan kasus kliennya.

(YouTube Intens Investigasi)
(YouTube Intens Investigasi)

Dipolisikan Mantan Suami Norma Risma, Rozy, Denny Sumargo Beri Respon Menohok.

"Kami kan melaporkan di sini,"

"Jadi dia memviralkan, seolah-olah (Rozy) seperti itu,"

"Tapi, ternyata salah," ujar Jumhadi.

"Kami di sini malaporkan UU ITE-nya" lanjut pengacara Rozy.

Rozy merasa, hal yang dibicarakan Risma dalam podcast Denny Sumargo tidak semuanya benar.

"Nah makanya, kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten)," kata pengacara Rozy, Jumhadi di Polda Banten, Kamis (05/1/2023).

Rozy menganggap, konten tersebut telah menyudutkan dirinya atashal yang telah terjadi baru-baru ini.

"Jadi, dia (Denny Sumargo) memviralkan,"

"Seolah-olah, dia (Rozy) bersalah,"

"Tapi, faktanya tidak,"

"Makanya, kami melaporkan di sini UU ITE-nya," pungkas Jumhadi.

Baca Juga: Nama Baik Tercemar Usai Aib Diumbar, Rozy Ingatkan Norma Risma Dosa ke Ibu Kandung: Itu yang Melahirkan

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber : Tribunnews, Youtube Denny Sumargo

Baca Lainnya