Pihak Rozy Zay Hakiki Ingin Penjarakan Norma Risma, Kuasa Hukum: Banyaklah Bertaubat

Jumat, 06 Januari 2023 | 14:31
Tribunnews

Rozy Zay Hakiki dan Norma Risma

Suar.ID - Wanita cantik bernama Norma Risma belum lama ini jadi sorotan publik.

Banyak orang yang merasa kasihan padanya karena suaminya selingkuh dengan mertua.

Norma semakin membuat banyak publik bersimpati setelah menceritakan kisahnya di podcast Denny Sumargo.

Suami Norma yang bernama Rozy Zay Hakiki digerebek tetangga saat berhubungan intim dengan ibunya.

Setelah kasus tersebut, Norma pun memilih bercerai dengan Rozy.

Meski sudah bercerai, Rozy nampaknya masih tidak tak terima dengan sikapo Norma dan dia juga tak mau mengakui tentang perselingkuhannya.Imbas masalah perselinglingkuhan dengan ibu mertua membuatNormaRismadiserang balikRozy.Bahkan NormaRisma terancam dipenjara karena disebut melakukan pencemaran nama baik mantan suaminmya.Rozy muncul ke publik menguak klarifikasi dan fakta dari sudut pandanganya.

Kuasa hukumRozy, Jumadi, menegaskan untukNormaRismabertaubat imbas dari tindakannya menyebarkan aib mantan suaminya."Ke saudara NR ya, kalau bisa saran saya banyaklah bertaubat itu satu," ujar Jumadi dikutip dari TribunBanten.com, Jumat (6/1/2023).Norma pun dicap menyebarluaskan berita bohong sehingga merugikan keluarga Rozy bahkan berimbas hingga ke pekerjaan Rozy.Selain itu, alasan kuasa hukumRozy memintaNormaRismabertaubat karena telah menguak aib ibu kandung sendiri."Kedua yang dia viralkan termasuk ibu kandungnya."

"Karena doa itu dari ibu kandungnya yang melahirkan," jelasnya."Jadi surga itu di telapak kaki ibu, mohonlah segera dia meminta maaf kepada ibunya," katanya.Norma Risma pun dilaporkan atas Undang-undang ITE karena cerita yang sudah disebarnya."Dan alhamdulillah tadi kita sudah pemeriksaan untuk keterangan klien kami," jelas Jumadi."Untuk pemeriksaan untuk laporan Undang-undag ITE yang kita laporkan," sambungnya.Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Indonesia vs Vietnam Semifinal Piala AFF 2022, Skuad Garuda Dituntut Menang!

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya