Suar.ID - Berbeda dengan Indra Kenz yang hartanya disita negara, Doni Salmanan ternyata bakal kaya raya setelah dipenjara karena beberapa barang bukti yang disita bakal dikembalikan.
Seperti yang diketahui, Indra Kenz dan Doni Salmanan sama-sama terjerat kasus trading binary option.
Perbedaannya adalah jika Indra Kenz melakukan penipuan trading lewat Binomo, Doni Salmanan melakukan penipuan trading melalui Quotex.
Doni Salmanan sendiri telah menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung pada Kamis (15/12/2022).Dalam sidang vonis, Doni Salmanan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.
Apabila Doni Salmanan tidak membayar denda Rp 1 miliar, akan diganti dengan pidana selama enam bulan.
Hukuman tersebut tampak jauh berbeda bila dibandingkan dengan hukuman yang dijatuhkan pada Indra Kenz.
Indra Kenz divonis hukuman penjara 10 tahun dan denda sebesar Rp 5 miliar yang bila tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan.Selain itu harta milik Indra Kenz yang disita akan diberikan kepada negara.Doni Salmanan sendiri bakal tetap kaya setelah dipenjara karena harta bernilai miliaran rupiah bakal dikembalikan.
Berikut ini beberapa kendaraan mewah Doni Salmanan yang bakal dikembalikan:
-1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja H2, warna kuning emas, nomor polisi B-3939-UIR.
-1 unit sepeda motor merek Kawasaki Ninja ZX-10R / ZX1000 type ZXT02L, warna hijau, nomor polisi B-6457-JBW.
-5 unit sepeda motor merek Yamaha Gear 125, masing-masing berwarna red sebanyak 2 (dua) unit dan berwarna prestige silver sebanyak 3 unit.
-1 unit sepeda motor merek KTM 500 EXC-F Six Days warna oranye 1 unit sepeda motor merek BMW S 1000 RR warna ungu.
-1 unit sepeda motor merek Ducati Superleggera V4 warna merah.
-1 unit sepeda motor merek Kawasaki ZX-25R warna biru.
-1 unit sepeda motor merek Yamaha Scorpio modifikasi tangki warna biru.
-1 unit sepeda motor merek Honda Beat, nomor polisi D-6866-ZDV.
-1 unit sepeda motor merek Honda Beat, Nomor Polisi D-6637-ZDV.
-1 unit mobil merek Porsche 911 Carrera 4S, warna biru, nomor polisi B-38-MUH.
-1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1264-UBI.
-1 unit mobil merek Honda CR-V warna putih, nomor polisi D-1017-YCK.
-1 unit mobil merek Toyota Fortuner tipe GR, tahun 2022, warna hitam.
-1 unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU 1 unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB.
Baca Juga: Mengerikan! Pakar Bongkar Hasil Tes Poligraf Putri Candrawathi: Minusnya Terlalu Banyak