Ferdy Sambo Ngamuk, Sosok Wanita Lain Menangis di Rumahnya Dibongkar Bharada E: Harusnya Dipecat!

Rabu, 07 Desember 2022 | 10:36
Kompas TV, Kompas.com/Irfan Kamil dan Tibunnews

Ferdy Sambo Ngamuk, Sosok Wanita Lain Menangis di Rumahnya Dibongkar Bharada E.

Suar.ID -Ferdy Sambo Ngamuk, Sosok Wanita Lain Menangis di Rumah Dibongkar Bharada E.

Mantan Kadiv Propam Polri sekaligus terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Ferdy Sambo menepis keterangan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer di persidangan.

Adapun keterangan yang dibantah oleh Ferdy Sambo, terkait dengan adanya sosok perempuan selain Putri Candrawathi di rumah Ferdy Sambo di Bangka, Jakarta Selatan.

Eliezer menyebut, saat itu perempuan tersebut sedang menangis setelah insiden penembakan Yoshua.

"Tidak benar itu keterangan dia!"

"Ngarang-ngarang!"tegas Ferdy Sambo saat ditemui Tribunnews di sela persidangan, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).

Ferdy Sambo masihngotot, kejadian yang sebenernya terjadi dari kasus ini adalah murni pelecehan seksual.

Dirinya masih meyakini, almarhum Yoshua melakukan pemeriksaan, bukan soal perselingkuhan.

"Jelasnya, istri saya kan diperkosa sama Yosua,"

"Tidak ada motif lain, apalagi perselingkuhan," ucap dia.

Atas hal itu, Ferdy Sambo secara tegas menyatakan,hal yang dikatakan Eliezer tidak ada benarnya.

"Tidak ada itu!" tegasnya.

Eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo terbukti merencanakan pembunuhan dan melakukan penembakan kepada Brigadir J.

Sehingga, ia diberi hukuman Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Komisi Sidang Etik Polri (KKEP).

Faktanya, tak hanya Ferdy Sambo saja yang menembak Brigadir J.

(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)
(KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO)

Ferdy Sambo Ngamuk, Sosok Wanita Lain Menangis di Rumahnya Dibongkar Bharada E.

Namun, juga Bharada Richard Eliezer atau Bharada E.

Namun bedanya, Bharada E melakukan penembakan tersebut atas perintah Ferdy Sambo.

Hingga kini, berjalannya persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Bharada E masih tercatat sebagai anggota Polri.

Hal ini tak seperti Ferdy Sambo yang sudah resmi dipecat.

Menanggapi hal tersebut, Ferdy Sambo menilai, Bharada E seharusnya juga mendapatkan hukuman PTDH seperti dirinya.

Pasalnya, Bharada E juga ikut melakukan penembakan kepada Brigadir J.

"Bharada E seharusnya dipecat juga!"

"Karena, dia yang menembak (Yosua) kan," kata Ferdy Sambo,melansir Kompas.com.

Ferdy Sambo juga beranggapan, Polri harus bersikap adil kepada seluruh anggota Polri yang terlibat dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Sehingga ia meminta, tidak hanya dirinya saja yang dipecat dari Polri, tapi juga Bharada E.

"Jangan cuma saya! (yang dipecat)," tegas Ferdy Sambo.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Sosok Ini Bongkar Wanita Yang Menangis Di Rumah Ferdy Sambo Yang Dia Sebut Piala Bergilir | Properti Fantastis Ayu Ting Ting

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Kompas.com, Tribunnews