Kuat Maruf menantang majelis hakim mendatangkan Provos yang memeriksa dirinya.
Suar.ID -Kuat Maruf nggak ada takut-takutnya.
Kuat Maruf adalah salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J yang terjadi pada Juli 2022 lalu.
Dalam persidangan pada Senin (5/12) kemarin, Kuat Maruf menantang majelis hakim saat menjadi saksi.
Dia menantang majelis hakim menghadirkan anggota Provos yang memeriksanya.
Dia menyebut pemeriksaan itu dilakukan secara terpisah dengan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dan Bripkan Ricky Rizal.
Kuat Ma'ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua bersama-sama dengan Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; dan ajudan Sambo, Ricky Rizal dan Richard Eliezer.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, lalu menanyakan kepada Kuat terkait identitas anggota Provos yang melakukan pemeriksaan.
Kuat Ma'ruf pun lalu terkesan menantang Wahyu untuk memanggil anggota Provos tersebut.
"Siapa yang meriksa saudara?" tanya Wahyu di ruang sidang.
"Saya tidak kenal dengan Provos," jawab Kuat.
"Provos, siapa Provosnya? Biar kita panggil sekarang, bener nggak keterangan saudara ini?" balas Wahyu.
"Baik, bagus dipanggil Yang Mulia, biar jelas," ucap Kuat.
"Siapa namanya?" tanya lagi Wahyu.
"Saya tidak kenal," jawab Kuat.
Pengunjung sidang tepuk tangan usai mendengar jawaban Kuat ini.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan terhadap Yosua dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.
Pengakuan itu lantas membuat Ferdy Sambo marah hingga akhirnya menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Atas perbuatannya, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Kuat Ma'ruf adalah seorang warga sipil yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) keluarga Ferdy Sambo.
Selain sebagai ART, Kuat Ma'ruf juga merangkap sebagai sopir pribadi istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Ma'ruf atau sering disapa Om Kuat berasal dari Bogor, Jawa Barat.