Bukannya Amanah, Oknum Petugas Kotak Amal ini Malah Congkel Uang Infaq Jamaah, Nasibnya Kini Terkuak!

Minggu, 04 Desember 2022 | 19:03
IG @terang_media

Viral oknum petugas kotak amal masjid nekat congkel uang infaq jamaah, kini beginilah nasibnya kini.

Suar.ID - Belakangan ini viral video yang perlihatkan seorang oknum petugas kotak amal yang diduga congkel uang infaq

Uang yang didapatoknum petugasini didapat dari kotak amal pemberian jamaah.

Lalu bagaimanakah nasib sang oknum petugas kotak amal ini kini?

Sebelumnya, video yang perlihatkan seorang oknum petugas kotak amal congkel uang infaq ini diunggah oleh sebuah akun Instagram @terang_media pada Sabtu (3/12).

Usut punya usut, peristiwa ini diketahui terjadi di Masjid Agung Palembang, Sumatera Selatan.

Dalam video ini awalnya nampak para jemaah masjid tengah melaksanakan Salat Jumat.

Kemudian, video ini pun tunjukkan ada seorang petugas pembawa kotak amal yang mengenakan baju rampi berwarna hijau.

Pria yang juga kenakan masker putih ini pun terlihat sedang meminta infak para jamaah yang salat di masjid ini.

Kendati demikian, di sela-sela waktunya meminta infak, nampak aksinya yang diduga mencongkel uang di kotak amal pun berhasil direkam.

Video ini diduga direkam oleh salah satu jamaah.

Sang oknum petugas ini pun bahkan nampak diduga mencongkel uang yang ada di dalam kotak amal ini gunakan kayu kecil.

Selain itu, terlihat juga aksi sang oknum petugas ini yang diduga memasukkan uang ke dalam saku bajunya.

Video ini pun langsung viral dan tuai banyak reaksi warganet.

IG @terang_media
IG @terang_media

Postingan IG @terang_media

Dilansir TribunSumsel.com, tanggapi video viral ini, Ketua Yayasan Masjid Agung Palembang, Ir Kgs H Ahmad Sarnubi berikan penjelasan.

Ia pun sebut kalau oknum petugas kotak amal ini sudah ditindaklanjuti oleh petugas keamanan dan Babinsa Kecamatan Bukit kecil.

Sarnubi pun ungkap oknum petugas ini adalah relawan.

"Untuk petugas pengedar kotak celengan infaq shodaqoh di Yayasan Masjidi Agung Palembang ini mereka itu relawan," kata Sarnubi saat dikonfirmasi, Sabtu (3/12/2022).

Sebenarnya, relawan ini sudah mendapatkan insentif sesuai hasil yang didapatkannya.

Untuk presentasinya, Sarnubi sayangnya enggan beberkan besarannya.

"Sedangkan untuk dana infaq dan shodaqoh di kelola Yayasan untuk biaya operasional Yayasan seperti operasional Masjid, pemeliharaan dan lain-lain.

"Lalu ada juga untuk santunan kepada anak yatim," ungkapnya

Kejadian pencongkelan kotak amal ini menurut Sarnubi ini merupakan pertama kalinya.

"Untuk itu akan lebih ketat memantau petugas pengedar kotak celengan infaq shodaqoh di Yayasan Masjid Agung Palembang," ungkapnya

Ia pun menjelaskan kalau untuk petugass pengedar kotak amal ini ada 10 orang.

Sarnubi pun tegaskan kalau oknum petugas pengedar kotakamal ini tak akan dipekerjakan kembali.

"Karena perbuatannya dianggap mencoreng nama baik Masjid dan sangat tidak terpuji, akhirnya dia sudah tidak kami pakai atau dipekerjakan lagi, " kata Sarnubi.

Tidak ditahan polisi

Kapolsek Ilir Barat 1 Kompol Rian Suhendi pun ungkap nasib sang oknum petugas kotak amal yang sempat diamankan ini.

Ia pun mengatakan kalau pihaknya ini tak akan menahan oknum petugas kotak amal dan pilih pulangkannya.

Lantas, Rian pun ungkap alasan oknum petugas ini tak ditahan.

Menurutnya, persoalam ini pun sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak pengurus Masjid.

"Betul tadi anggota Babinsa kami memang sempat mengamankan petugas kotak celengan Masjid Agung.

"Tapi sekarang sudah selesai secara kekeluargaan dengan pihak Masjid, " ujar Rian.

Istimewa via Tribun Sumsel
Istimewa via Tribun Sumsel

Tangkapan layar video viral petugas kotak amal mencongkel dan mengambil uang infaq jamaah sholat Jumat. Begini faktanya.

Ini juga karena, pengurus tak menuntut apapun hingga petugas pun memulangkan sang oknum.

"Sudah balik pak.

"Karena persoalan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, " katanya.

Baca Juga: Begini Cantiknya Sosok Erina Gudono Saat Wisuda, Sebentar Lagi Akan Jadi Menantu Presiden Jokowi

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi