Suar.ID -Tega Racuni Ibu, Bapak, Dan Kakak Kandung Hingga Tewas, Begini Nasib Dhio Alias DDS.
Kasus pembunuhan itu terjadi pada tiga anggota keluarga, terdiri dari ayah Abbas Ashari (58), ibu Heri Riyani (54), dan anak perempuan pertama Dhea Chairunisa (25).
Pelaku pembunuhannya tak lain, anak kedua korban, yakni DSS alias Dhio (22).
Keluarga besar korban tetap meminta, kasus tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum.
Meskipun, pelaku masih ada hubungan darah.
Kakak kandung korban Heri Riyani, Sukoco (69) mengatakan, pihaknya mengungkapkan permintaan.
Supaya, kasus ini terus dilakukan lidik.
"Memang saya menyerahkan, untuk dilidik secara betul,"
"Kemudian ditindakkanjuti dengan kasus hukum, itu saja," ujarnya,melansir Tribun Jogja.
Plt Kapolresta Magelang, AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, tersangka telah mengakui perbuatannya.
"Tadi malam, kami lakukan gelar perkara,"
"Dan pagi ini tadi, kita langsung menerbitkan untuk penahanan kepada yang bersangkutan,"
"Tersangka sudah mengakuinya," ujarnya seusai olah TKP di kediaman korban, Selasa (29/11/2022.
Adapun racun zat arsenik, lanjutnya, didapatkan pelaku dari pembelian secara online.
Zat racun ini juga yang dicampurkan ke dalam es dawet.
"Ya, bersamaan di belinya secara online,"
"Berapa gram, masih kita dalami,"
"Karena tersangka mengakui menggunakannya dua sendok teh, yang dicampur dalam minuman teh dan kopi yang biasanya disajikan oleh ibunya,"
"Yang buat ibunya, ketika ibunya keluar dari dapur, si terduga pelaku ini memasukkan zat kimianya dengan cara mengaduknya," ungkapnya.
Sementara itu atas kejadian ini, tersangka dikenai pasal pembunuhan berencana.
DDS alias Dhio kini terancam hukuman mati, setelah dia meracuni keluarganya; ayah, ibu dan kakaknya dengan arsenik.
"Karena ini sudah direncanakan, kami sangkakan pasal 340 KHUP dan juncto 338. Dengan hukuman seumur hidup atau hukuman mati," tuturnya.