Suar.ID -Ferdy Sambo Masukkan Rp 450 Juta Ke Rekening Orang Lain, Pakar Pidana Bongkar Kejanggalan.
Ferdy Sambo mengklaim, uang yang ada di rekening BNI atas nama Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat dan Ricky Rizal Wibowo adalah miliknya.
Sementara berdasarkan kesaksian pegawai BNI, Anita Amalia, terungkap pada April 2022, Ricky Rizal Wibowo melakukan setor tunai uang Rp 450 juta.
Sontak, Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan merasa aneh dan curiga.
Pasalnya, Ferdy Sambo tidak memasukkan uang sebesar Rp 450 juta ke rekening pribadinya.
Hal tersebut disampaikan Asep Iwan Iriawan dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Rabu (23/11/2022).
“Ngapain dimasukin ke rekening orang lain?” heran Asep Iwan Iriawan.
Asep menuturkan, semestinya di persidangan, digali alasan Ferdy Sambo tidak memasukkan uang Rp 450 juta dalam bentuk tunai ke rekeningnya.
“Kenapa enggak dimasukin ke rekening FS?” heran Asep Iwan Iriawan.
Menurut Asep, pola menyimpan uang yang dilakukan Ferdy Sambo dengan cara menggunakan identitas seseorang untuk membuka rekening, patut diwaspadai sebagai tindakan pidana.
“Hati-hati juga loh, itu juga ada pidananya, tindakan perbankan,” ujar Asep Iwan Iriawan.
Kemudian Asep dikonfirmasi terkait asal-usul kekayaan Ferdy Sambo untuk ditelusuri.
Apalagi, Ferdy Sambo tercatat pernah menjabat sebagai jenderal bintang dua tidak melaporkan LHKPN.
“Iyalah, nanti dikaitkan, laporan harta kekayaan,"
"Dua, kan tiap tahun kita suka ngisi SPT tuh, harta kekayaan dan semua pajak, itu bisa jauh lagi, bisa dikenakan tindak pidana perpajakan, tindak pidana perbankan,"
"Wah, itu banyak itu, ketaatnya sebagai pejabat penyelenggara negara di KPK,” kata Asep.
“Itu justru, uang itu sesuai dengan pernyataan (FS),"
"Itulah saya katakan, akibat inkonsistensi, 'kebohongan',"
"Akhirnya melebar ke mana-mana, membuka lubang sendiri,"
"Tentu semakin terbuka, semakin terbuka,” pungkas Asep.