Suar.ID– Nikita Mirzani belum lama ini menjalani sidang eksepsi kasus dugaan pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Serang, Banten, Senin (21/11/2022).
Sebagai informasi, Nikita Mirzani menjalani sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra. Nikita disebut membuat unggahan yang membuat pihak Dito mengalami kerugian.
Berdasarkan informasi, Dito mengalami kerugian mencapai Rp 17,5 juta karena gagal melakukan transaksi sepatu Hermes pada rekan bisnisnya. Disebut seseorang hendak mencari sepatu, kemudian saksi Dito Mahendra menawarkan sepatu merk Hermes seharga Rp 17,5 juta. Sebagai kesepakatan, ada pembayaran DP ke Rp 5 juta pada Dito. Akan tetapi, transaksi tersebut gagal karena pembeli lebih percaya pada Nikita Mirzani yang beberapa hari sebelumnya mengunggah foto Dito Mahendra sambil menyebutnya sebagai penipu. Karena hal itu, Nikita Mirzani terancam ganti rugi hampir 1000 kali lipat atau mencapai Rp 12 miliar ke Dito. Namun, Nikita berharap majelis hakim bisa membatalkan dakwaan kasus ini padanya. Ia mengaku tak bermaksud melakukan pencemaran nama baik pada Dito Mahendra.
"Caranya jawab pertanyaan saya."
"Jika si A ingin menjual sepatu lalu si B berminat membeli."
"Tetapi si B batal melakukan pembelian." "Menurut kalian, apakah kerugian sudah terjadi kepada si A dengan batalnya pembelian sepatu oleh si B."
"Ps. Sepasang Sepatu ini harganya lebih dari 17.500.000 ya," tulis wanita yang akrab disapa Nyai tersebut dalam akunnya. Nikita juga menuliskan keterangan bahwa jawaban terbaik akan diumumkan pekan depan sekaligus mendapat sepatu Hermes.Otomatis giveaway tersebut ramai ditanggapi oleh netizen."Gak ada yg dirugikan karena belum ada terjadi proses jual beli, lagian ga ad yang maksa juga si A untuk ngejual," tulis seorang netizen.