Suar.ID - Seorang wanita di Kelurahan Latsari, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, jadi sorotan netizen karena nekat jual ginjal.
Wanita ini kesehariannya berprofesi sebagai penjual gorengan.
Wanita berinisial ER (59) ini mengaku nekat menjual ginjal untuk melunasi utang anaknya yang mencapai ratusan juta.
Sejak suaminya meninggal tahun lalu, ibu dari 3 anak ini berjualan gorengan di pinggir jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Melansir dari TribunJatim.com, ER mengungkapkan, ia nekat menjual ginjalnya karena terlilit banyak utang yang dilakukan anak keduanya.
Sebab, anak kedua ER yang berusia 31 tahun itu melakukan pinjaman online (pinjol) yang jumlahnya mencapai puluhan juta.
Alih-alih berhenti, anak kedua ER itu justru kembali meminjam utang Rp 50 juta melalui program kredit usaha rakyat (KUR) dengan jaminan BPKB sepeda motor.
Pinjaman uang itu kemudian digunakan untuk bisnis investasi, namun anak ER tak mampu mengembalikan utang yang sudah menumpuk selama lebih dari setahun.
ER bahkan sampai mengeluh karena setiap hari selalu didatangi orang yang menagih utang anak laki-lakinya tersebut.
"Anak saya yang utang kurang lebih total Rp 200 juta, sudah setahun lebih tidak membayar," kata ER yang dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (22/11/2022).
"Saya ditagih utang terus sampai datang di rumah."
"Angsuran tiap bulan bervariasi, ada Rp 800 ribu sampai Rp 1 juta," keluhnya.
Mirisnya, ER justru ditinggal kabur anaknya yang tak bisa membayar utang beserta bunganya.
Akibatnya, ER yang harus menanggung semua utang anaknya tersebut.
Mengutip dari Kompas.com, ER pun terpaksa menawarkan ginjalnya di sekitar Kantor BPJS Kesehatan di Jalan Basuki Rahmat Tuban.
Hal itu terpaksa dilakukan ER karena penghasilannya dari menjual gorengan tidak cukup untuk membayar utang anaknya.
ER menawarkan ginjalnya ke setiap pengendara di jalan dengan membawa poster bertuliskan "jual ginjal" lengkap dengan nomor ponselnya.
ER pun berharap dengan menjajakan ginjalnya di pinggir jalan, ia bisa membayar utang anaknya.
"Saya tahu kalau jual ginjal itu dilarang, tapi terpaksa ingin menjual ginjal karena buat melunasi utang anak saya sampai Rp 150 juta," kata ER yang dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (22/11/2022).
"Harapannya dengan menjual ginjalnya dapat membayar utang walaupun tidak bisa melunasi sepenuhnya," ucapnya.
Karena aksinya tersebut, ER kini diamankan petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos P3A PMD) Kabupaten Tuban.
Baca Juga: Jadwal Kereta Api Brantas Solo - Semarang di Bulan November 2022