Mulutmu Harimaumu! Sule Terancam 5 Tahun Penjar Imbas Bercandai Miras Minuman Rasul

Senin, 21 November 2022 | 11:35
(Instagram/ferdinan_sule & nathalieholscher)

Kolase foto Sule beserta Nathalie Holscher dan Faris

Suar.ID - Komedian Sule mendadak bikin heboh khalayak ramai.

Bukan lagi masalah dengan mantan istri, Nathalie Holscher, Sule kini terseret kasus penistaan agama.

Permasalahan bermula saat Sule hadir di kanal YouTube milik Budi Dalton bersama rekan-nya, Mang Saswi.

Imbas aksinya itu, Sule pun dilaporkan ke pihak berwajib dan juga mendapat beragam hujatan dari netizen.

Dalam konten tersebut, Budi Dalton mengatakan jika miras itu minuman Rasulullah.

"Miras itu kan minuman Rasulullah," kata Budi Dalton dalam YouTube Urang Sunda Asli, Senin (21/11/2022).

Sule dan Mang Saswi yang berada dalam satu frame, tampak tertawa ketika Budi Dalton melontarkan pernyataan tersebut.

Pernyataan Budi Dalton itu langsung menuai respon dari banyak pihak.

Lantaran hal itulah Sule dan rekannya itu juga terseret dalam dugaan penistaan agama.

Budi Dalton sudah membuat permintaan maaf dan sudah memberikan klarifikasi mengenai statement tersebut.

Melansir Tribunnews, Novel Bakmumin selaku anggota Persaudaraan Alumni 212, tetap melaporkan Budi dan rekannya itu.

"Budi Dalton patut diduga melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW,"

"Dengan menyatakan miras itu minuman Rasulullah dalam akun youtube miliknya Budi Dalton Channel dalam acara 'NGOBAT'," kata Novel Bamukmin.

"Dalam acara 'NGOBAT' di mana acara tersebut juga di hadiri oleh Komedian Sule dan Mang Saswi yang ikut tertawa dengan menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut,"

"Di mana rekaman tersebut telah tersebar di beberapa akun YouTube dan medsos lainnya yang menimbulkan kegaduhan di masyarakat," lanjutnya.

"Komedian Sule dan Mang Saswi ikut tertawa menimpali dugaan penghinaan kepada Nabi Muhammad tersebut," kata Novel Bamukmin.

Novel Bakmukmin tak mengira jika Budi Dalton melakukan penistaan agama dengan merendahkan Rasul.

Ia juga menjelaskan jika dalam ajaran Islam miras atau minuman keras memang tidak diperbolehkan terutama itu haram untuk diminum dan sudah tercantum dalam Alquran dan hadits Rasulullah SAW

Novel Bakmumin meminta agar Sule, Mang Saswi dan Budi Dalton segera dilaporkan ke polisi karena telah melakukan penistaan agama dan merendahkan Rasul.

"Kami meminta Kepolisian untuk menindak tegas yang bersangkutan saudara Budi Dalton dan mengembangkan perkara ini apabila didapatkan bukti adanya dugaan keterlibatan dari saudara Sule dan Mang Saswi dalam perkara ini,” ujar Ustad Novel.

Seperti diketahui Budi Dalton dikenal sebagai budayawan Sunda sekaligus pendiri dan presiden dari komunitas Bikers Brotherhood, serta ia mengajar di Universitas Pasundan.

Laporan yang dilakukan Novel Bamukmin kepada Budi Dalton, mengacu pada dugaan penistaan agama dan undang-undang pasal 156a KUHP Jo 27 ayat 3 Jo 28 ayat 2 Jo 40 ayat 2 Jo 40 atas 2 b UU 19 tahun 2016, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Hingga kini Sule belum buka suara mengenai dugaan penistaan agama ini, dirinya masih sibuk mengurusi beberapa pekerjaannya belakangan ini.

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi