Bikin Ngelus Dada, ART Cantik Ini Dirudapaksa Majikan Berkali-kali Saat Kondisi Rumah Sepi

Minggu, 20 November 2022 | 09:09
Tribunnews

Ilustrasi pemerkosaan.

Suar.ID - TKW cantik ini mengalami kejadian yang sungguh pilu ketika bekerja di negara Singapura.

Dia dilaporkan telah diperkosa oleh majikannya sendiri.

Ketika istri dari majikannya tidak di rumah, TKW yang bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) ini dirudapaksa oleh majikannya.

TKW ini bahkan diancam agar merahasiakan aksi bejat majikannya.

Kini sang majikan sudah ditangkap dan diadili.

Seorang pria Singapura dihukum oleh pengadilan karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang ART di rumahnya.

Pemerkosaan ini berdampak serius pada kesehatan mental korban.

Menurut CNA, pelaku adalah seorang pria berusia 34 tahun, sedangkan korban adalah seorang gadis berusia 26 tahun.

Korban diketahui seorang warga negara Indonesia, yang datang ke Singapura untuk bekerja.

Diketahui bahwa pria itu tinggal di sebuah apartemen besar bersama istri dan 3 anaknya.

Sejak 1 Januari 2020, sang ART telah bekerja untuk keluarga tersebut.

Awalnya, dia merasa bahwa keluarga pemiliknya sangat dekat, hangat dan nyaman.

Dia diberi kamar pribadi untuk tidur.

Setelah beberapa waktu, majikannya itu mulai menunjukkan depresi dan kebencian karena istri tidak lagi memenuhi kebutuhan seksualnya.

Tanpa diduga, sang majikan ini mengalihkan perhatiannya ke ART muda dan cantik itu.

Dia kemudian mulai mencari peluang untuk memerkosa ART, yang saat itu berusia 24 tahun.

ART itu diserang secara seksual oleh majikannya sebanyak 4 kali antara September 2020 dan Oktober 2020.

Untuk pertama kalinya, pada September 2020, korban berada di rumah sendirian dengan majikannya ketika sang istri membawa kedua anaknya untuk menjemput anak bungsu mereka dari sekolah.

Korban sedang mencuci piring di dapur ketika majikan datang untuk memeluknya dari belakang dan mencium lehernya.

Majikan itu segera mendorong majikannya menjauh, menyuruhnya berhenti, lalu kembali ke kamar tidurnya, tetapi sang majikan tetap mengikutinya.

Majikan masih berhasil bergegas untuk memeluk dan menciumnya meskipun dia menolak.

Akhirnya, korban mengalami pelecehan seksual.

Dia menjerit dan menangis kesakitan, tetapi tidak ada yang datang untuk membantu.

Di lain waktu, pada kesempatan istrinya mengajak 3 anaknya bermain, pria itu terus memerkosa sang ART cantik itu.

Dia menjepit gadis itu di atas tikar tempat anak-anaknya biasa bermain.

Korban ketakutan tetapi tidak tahu harus berbuat apa, terutama ketika dia diancam oleh majikannya.

Setelah serangan keempat pada 15 Oktober 2020, ART itu tidak tahan lagi dan hancur secara emosional.

Begitu majikan meninggalkan rumah, dia melarikan diri dan menghubungi agennya.

Agen itu menjemputnya, membantunya melapor ke polisi dan memastikan bahwa dia dapat terus bekerja di Singapura.

Setelah pergi ke kantor polisi untuk melapor, ART itu berikan pil KB sebagai tindakan pencegahan kehamilan.

Untungnya, dia tidak hamil dan tidak menderita penyakit menular seksual.

Namun, kesehatan mentalnya sangat terpengaruh.

Dia kemudian bekerja sebagai ART untuk beberapa keluarga lain, tetapi tidak bisa memercayai majikanya lagi, selalu gugup di sekitar seorang pria.

Obsesi masa lalu mencegahnya tidur nyenyak.

Dia dipecat oleh 2 keluarga karena tidak dapat bekerja secara normal.

Baru pada tahun 2022 dia menemukan pekerjaan rumah tangga yang stabil.

Korban juga curhat kepada keluarga dan pacarnya.

Namun, alih-alih menghibur dan membantu, mereka menyalahkannya atas apa yang terjadi.

Akibatnya, dia harus putus dengan pacarnya.

Tidak lama kemudian, pelaku ditangkap.

Pada sidang Mahkamah Agung di Singapura, jaksa Kevin Yong dan Angela Ang merekomendasikan hukuman mulai dari 23 hingga 28 tahun penjara, ditambah 24 tongkat.

Jaksa Kevin Yong mengutip kerentanan korban sebagai pembantu, penyalahgunaan jabatan dan kepercayaan pelaku, dan sifat pelanggarannya yang direncanakan.

Dia menunggu sampai istri dan anak-anaknya tidak ada di rumah untuk melakukan pelanggaran.

Jaksa juga menunjukkan dampak berat serta sifat pelanggaran yang terus-menerus pada korban.

Dia mengatakan pelanggaran itu hanya berhenti ketika pelayan melarikan diri dari rumah dan melaporkannya ke polisi.

Namun, dua pengacara pembela untuk para pelaku, Ashwin Ganapathy dan Victoria Tay, telah merekomendasikan untuk mengurangi hukuman menjadi 22-23 tahun penjara.

Mereka mengatakan keadaan dari pengurangan hukuman adalah bahwa pria itu mengaku bersalah dan memberi kompensasi kepada korban S$ 2.000 (sekitar Rp 22 juta).

Akhirnya pada tanggal 16 November 2022, pria berusia 34 tahun itu dijatuhi hukuman 24 tahun penjara dengan 3 tuduhan pemerkosaan dan serangan seksual.

Baca Juga: Demi Melunasi Utang, Wanita Cantik Ini Terpaksa Bikin Video Asusila untuk Mendapatkan Uang

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya