Hotman Paris Turun Tangan! Geram Lihat Video Viral Suami Banting Istri Direkam Anak: Sadis

Kamis, 17 November 2022 | 06:04
Kolase: Tribunnews.com/Rahmat W Nugraha dan TribunStyle.com

Hotman Paris auto geram, lihat video viral suami banting istri, aksi KDRT ini direkam anak sendiri pakai HP.

Suar.ID - Belakangan ini media sosial dibuat heboh dengan video viral suami banting istri.

Lebih parahnya lagi, aksi KDRT ini direkam oleh sang anak.

Melihat video viral ini, Hotman Paris geram sampai turun tangan langsung.

Hotman Paris sendiri merasa miris dengan apa yang terjadi dalam video viral suami banting istri ini.

Dilansir TribunJakarta.com, dalam video yang berdurasi 2 menit 12 detik ini, nampak sang suami tega lakukan KDRT.

Sang suami ini memukul, menginjak, mencekik hingga membanting istrinya sendiri.

Sang wanita yang jadi korban KDRT ini pun hanya bisa berteriak dan berusaha menghindar.

Sang perekam, yang merupakan anak pelaku dan korban ini pun sempat beberapa kali berteriak berusaha halangi.

Di sisi lain, Kapolsek Cisauk AKP Syabillah konfirmasi soal kebenaran video viral ini.

Ia pun ungkap kalau aksi kekerasan ini terjadi di sebuah rumah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Tepatnya di bilangan Kademangan, Kecamatan setu, Kota Tangsel.

Syabilla langsung tegas mengatakan kalau si pelaku alias sang suami ini bernama Tarmin (43).

Ia pun berprofesi sebagai sekuriti dan kini pun sudah ditangkap.

Kolase Tribun Style/Instagram
Kolase Tribun Style/Instagram

Aksi KDRT di Tangerang Selatan menggegerkan khalayak ramai, diduga suami cemburu karena istri keluar rumah malam-malam.

"Betul, yang bersangkyutan sudah ditahan di Polsek Cisauk," ujar Syabillah saat dikonfirmasi TribunJakarta.com, Rabu (16/11/2022).

Sedangkan, korban ini merupakan istri sirinya yang berinisial K (44).

Kondisi terkini K sendiri pun menderita sejumlah luka di bagian kepala, utamanya wajah.

Selanjutnya, Syabillah pun mengatakan kalau Tarmin ini dijerat pasal 351 KUHPidana mengenai penganiayaan dengan hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan kurungan penjara.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Cisauk, Iptu Margana menerangkan kalau Tarmin ini tak dijerak dengan pasal KDRT.

Ini karena hubunganpelaku dengan korban ini cuma istri dari pernikahan sirisehinggatak tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).

Karena tercatat secara agaman namun tidak secara negara, maka pasal yang dikenakan pun tak terkait dengan keluarga.

Margana pun ungkap kalau motif pelaku lakukan penganiayaan ini gegara curiga istrinya selingkuh.

"Mereka pasautri tapi nikah siri, tidak tercatat di KUA.

"Suaminya ini curiga istrinya selingkuh," kata Margana melalui sambungan telepon.

Diketahui, kejadian penganiayaan ini pun terjadi pada Jumat (11/11).

Tarmin pun akhirnya ditangkap usai 2 hari setelah kejadian.

"Kejadian kan tanggal 11 itu, tanggal 13 kita tangkap," kata Margana.

Ia pun konfirmasi mengenai perekam video ini adalah anaknya sendiri.

"Infonya gitu anaknya yang merekam, anaknya kan sudah ada yang gede yg cewe," pungkasnya.

Hotman Paris Turun Tangan

Usai ramainya kasus penganiayaan ini, Hotman Paris pun juga ikut berkomentar.

Hal ini diketahui lewat unggan di akun Instagramnya @hotmanparisofficial pada Rabu (16/11).

Dalam postinganya ini, Hotman Paris nampak memposting video penganiayaan tersebut.

Instagram @hotmanparisofficial
Instagram @hotmanparisofficial

Hotman Paris miris lihat suami siksa istri

Dalam video ini, ia pun bubuhkan caption.

"Harap polisi mencari siapa suamiyg injak injakistrinya depan anaknya:! Vidionya tidak hotman posting krn sadisss! Hotman 911 dapat banyak pengaduan!" tulis Hotman Paris.

Baca Juga: Terbongkar Pertemuan Rahasia Lesti Kejora dan Rizky Billar Sebelum Damai, Hotman Paris: Ada Sesuatu

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya