Suar.ID - Nikita Mirzani akhirnya telah menjalani sidang pertamanya dalam kasus dugaan pencemaran nama baik pada Senin (14/11/2022).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani harus ditahan setelah dilaporkan oleh Dito Mahendra.Namun saat menjalani sidang, Nikita malah tertawa puas setelah mendengar klaim sebesar Rp 17 juta, yang sebelumnya disebutkannya Rp 17 Miliar.Ketidakjelasan nominal klaim ini langsung memancing tim kuasa hukum Nikita Mirzani.Sepertinya Nikita Mirzani mendapati klaim Dito Mahendra sebagai sesuatu yang lucu."Yah gitu aja, ketawa saja," ucap Nikita Mirzani, dikutip dari Tribunnews.com pada Selasa (15/11/2022)."Kan kalian dengar sendiri dakwaannya seperti apa," lanjutnya.
"Ini benar atau salah ketik," kata Fahmi heran.
Nilai kerugian Rp17.500.000 dalam surat dakwaan JPU itu, imbuh Fahmi bakal dikaji lebih jauh dan akan menjadi salah satu materi pokok dalam pembelaan nantinya.Selain itu, Fahmi pun menyebut jika kliennya tak memiliki niatan untuk mencemarkan nama baik Dito Mahendra.Menurut Fahmi, jaksa juga mengakui bahwa Nikita tak ada niat mencoreng nama Dito Mahendra dan hanya sekedar memaparkan informasi lewat postingan."Jaksa secara gentle menyatakan dan membenarkan bahwa Nikita Mirzani hanya memposting dan mengimbau itu jelas ada di dakwaannya," ungkap Fahmi.Baca Juga: Baru Terungkap, Ternyata Ini Alasan Luna Maya dan Ayu Ting Ting Betah Jomblo