Kena Blacklist BI Checking? Ini Cara Bersihkan Nama Akibat Gagal Bayar Pinjaman Online

Kamis, 22 Juni 2023 | 16:09
Kompas.com/Zulfikar

Cara cek nama di BI checking secara online dan offline dengan mudah.

Suar.ID - Banyak yang belum tahu kalau ternyata gagal bayar pinjaman online bisa berakibat fatal.

Ketika gagal bayar pinjaman online, maka debitur bisa mendapatkan blacklist BI Checking.

Jika sudah terkena blacklist, debitur akan susah lagi mendapat pinjaman lewat pinjol.

Tak hanya itu, debitur juga akan susah ketika hendak mengajukan kredit di Bank.

Penyebab utama masalah tersebut karena nama yang tercantum masuk dalam daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dari Otoritas Jasa Keuangan.

Baca Juga: Gampang Banget Ngenalinnya, Ini 9 Ciri Pinjaman Online alias Pinjol Ilegal, Dan Ini 9 Ciri Pinjaman Online Legal

Sebagai informasi, seluruh proses BI Checking hanya bisa diakses melalui SLIK OJK.

SLIK merupakan sebuah sistem yang dibentuk sebagai wadah informasi pembiayaan dan perkreditan antar lembaga di bidang keuangan.

SLIK merekam seluruh data yang bermanfaat bagi lembaga keuangan seperti bank atau Lembaga Pengelolaan Informasi Perkreditan.

Dari situ, pinjaman online bisa menentukan kelayakan debitur yang ingin mendapat dana pinjaman.

Lalu, apa yang harus dilakukan apabila nama kita sudah terkena blacklist BI Checking?

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk membersihkan nama akibat gagal bayar pinjaman online, berikut adalah caranya.

Cara Membersihkan Nama Akibat Gagal Bayar Pinjaman Online

Pertama, pastikan Anda melunasi dulu hutang yang belum terbayar.

Adanya hutang membuat nama Anda memiliki rating kredit yang tidak baik sehingga masuk dalam daftar hitam SLIK OJK.

Kedua, setelah melunaskan hutang silakan melaporkan pelunasan hutang yang sudah dilakukan pada lembaga peminjaman yang digunakan.

Selain kepada lembaga peminjam, pelaporan juga bisa langsung ke OJk disertai bukti pelunasan.

Nantinya, dalam waktu 24 bulan nama Anda bisa otomatis bersih dan terhapus dari daftar hitam SLIK OJK.

Tetapi sayangnya, pada kurun waktu pembersihan nama tersebut, Anda akan mengalami kesulitan mengajukan pinjaman.

Sehingga, kamu tidak akan bisa mengajukan kredit apapun ke lembaga keuangan manapun selama 24 bulan.

Itulah cara membersihkan nama akibat gagal bayar pinjaman online. Ada baiknya untuk selalu bijak setiap melakukan transaksi keuangan atau pinjaman online.

Tag

Editor : Rizki Dewi Ayu