Suar.ID - Baru-baru ini Nikita Mirzani menjalani sidang atas kasus dugaan pencemaran nama baik.
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri Serang Banten pada Senin (14/11/2022).
Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan identitas terdakwa dan pembacaan dakwaan.
Seperti yang diketahui, Nikita Mirzani telah menjadi tersangka pencemaran nama baik.
Nikita dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota pada 16 Mei 2020 berkaitan dengan Instagram Story Nikita.
Nikita resmi jadi tahanan padaSelasa (25/10/2022)setelahada penyerahan berkas tahap II penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Serang.
Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan hingga ada proses persidangan.
Mengutip dari Grid.ID, Nikita Mirzaji sampai ke PN Serang sekitar pukul 09.45 WIN dengan menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri Serang.
Nikita Mirzani tampak mengenakan kemeja putih dan baju tahanan berwarna merah juga bandana dikepalanya.
Saat turun dari mobil tahanan, janda tiga anak ini tampak dijaga ketat oleh pihak kepolisian Polresta Serang Kota Banten.
Nikita mengaku dalam keadaan baik-baik saja kepada awak media.
"Hai, baik," ucap Nikita Mirzani kepada awak media dengan semringah.
Nikita tak banyak memberikan keterangan soal sidang perdananya, pasalnya dia langsung memasuki ruang tahanan PN Serang Banten.
Sementara itu, pihak Humas PN Serang Banten mengatakan sidang kasus pencemaran nama baik yang diduga dilakukan oleh Nikita Mirzani akan digelar secara offline atau tatap muka.
"Sehubungan dengan sidang perkara saudari NM, hari ini saya mendapatkan informasi bahwa persidangan akan digelar secara offline," ujar Uli Permana selaku Humas PN Serang Banten.
"Artinya terdakwa bakal dihadirkan secara langsung dan kita liat perkembangannya tentang apakah sidang selanjutnya akan diadakan secara offline atau online, kita lihat (nanti)," katanya.
Baca Juga: Gara-gara Ulah Luna Maya? Denise Chariesta Ngamuk usai Diboikot dari Konten YouTube Artis