Gagal Bayar Pinjaman Online? Cepat Lakukan Ini Supaya Tidak Di Samperin Debt Collector, Akibatnya Bisa Fatal

Kamis, 10 November 2022 | 18:55
Foto kolase berbagai sumber

Penagihan pinjol oleh debt collector

Suar.ID - Tak semua debitur pinjaman online dengan lancarnya bisa membayar uang pinjaman.

Banyak pula kasus masyarakat yang gagal bayar pinjaman online.

Biasanya jika gagal bayar dalam kurun waktu tertentu, debitur akan ditagih oleh debt collector lewat telepon.

Namun apabila kasus gagal bayar pinjol tak kunjung dicicil, pihak pinjol tak segan-segan mengirim debt collector ke rumah.

Biasanya debt collector akan menghampiri rumah para debitur yang gagal bayar pinjol atau galbay.

Para debt collector akan mengunjungi rumah debitur sesuai dengan alamat rumah yang didaftarkan.

Terkait hal ini, pemakaian jasa debt collector memang diizinkan oleh OJK.

Namun ada beberapa syarat yang harus diperhatikan debt collector saat menagih utang.

Salah satunya adalah melarang melakukan kekerasan.

Bahkan, ketika penagihan, debt collector harus membawa surat resmi.

Lalu, bagaimana cara agar rumah tidak disamperin debt collector karena galbay pinjol?

Melansir dari GridFame, ada beberapa cara menghindari debt collector datang ke rumah.

Berikut kami rangkum cara agar debt collector pinjol tidak datang ke rumah.

1. Minta Pengurangan Bunga

Biasanya banyak yang kesulitan membayar karena bunga yang terus menumpuk.

Jika dirasa keberatan, anda bisa menghubungi pihak pinjol untuk keringanan bunga.

Ceritakan apa yang membuat anda kesulitan untuk membayar tagihan.

2. Pengajuan Rekonstruksi

Anda bisa pengajuan rekonstruksi ke pinjol atau pengurangan biaya. Bagaimana caranya?

3. Melapor ke OJK

Jika saat mengajukan dua hal tersebut di tolak, maka anda bisa melaporkan ke OJK.

Jika anda mendapatkan ancaman dan diteror terus menerus, bisa melapor ke OJK ataupun kepolisian.

Itulah beberapa cara agar terhindar dari debt collector yang menagih utang pinjol ke rumah.

Ada baiknya, jika memang galbay Anda harus tetap melakukan pembayaran sebisa mungkin.

Bernegosiasilah dengan debt collector dan usahakan kooperatif untuk menyicil hutang.

Baca Juga: Puluhan Ribu Orang Melakukan Pengaduan Pinjol ke OJK, Ternyata Banyak Guru yang Jadi Korban!

Tag

Editor : Rizki Dewi Ayu