Sebut Nikita Mirzani Pernah Berhubungan Badan Dengan Tukang Kebun, Kiki The Potters Bereaksi Nyai Dipenjara

Kamis, 10 November 2022 | 11:33
Kolase Instagram/Youtube

Sebut Nikita Mirzani Pernah Berhubungan Badan Dengan Tukang Kebun, Kiki The Potters Bereaksi Nyai Dipenjara.

Suar.ID -Sebut Nikita Mirzani Pernah Berhubungan Badan Dengan Tukang Kebun, Kiki The Potters Bereaksi Nyai Dipenjara.

Nikita Mirzani beberapa waktu lalu kerap menyindir Dito Mahendra dan Nindy Ayunda.

Akibatnya, Nikita Mirzani kini mendekam di rutan Serang.

Lantaran, laporan Dito Mahendra.

Artis sensasional itu ditahan atas tuduhan dugaan tindak pencemaran nama baik.

Pasalnya beberapa unggahan Instagram Stories Nikita Mirzani, diduga menyinggung Dito Mahendra.

"Wah, saya udah yakin (akan ditahan),"

"Saya udah tahu itu lama,"

"Itu kan viral kemana-mana," ucap Kiki The Potters ditemui Tribunnews di kawasan Tapos Depok Jawa Barat, Rabu (9/11/2022).

Kiki The Potters mengaku, Nindy Ayunda adalah teman lamanya ketika berada di satu manajemen pada 2010 lalu.

Ia pun bingung alasan Nikita Mirzani mengganggu urusan pribadi Nindy.

"Nindy itu kan, kawan lama saya,"

"Kami satu manajemen sama dia di tahun 2010,"

"Saya juga sempat tanya-tanya,"

"Cuman kan, orang pasti keganggu,"

"Lagian, ngapain ganggu-ganggu hubungan orang lain juga," beber Kiki.

Grid.ID/Rissa Indrasty
Grid.ID/Rissa Indrasty

Sebut Nikita Mirzani Pernah Berhubungan Badan Dengan Tukang Kebun, Kiki The Potters Bereaksi Nyai Dipenjara.

Meski begitu, Kiki enggan disebut membela Nindy,

Kiki mengaku, ia hanya menyoroti tindakan Nikita Mirzani.

Lantaran, memang membahayakan dirinya sendiri.

"Saya gak bela siapa-siapa,"

"Cuman kalau saya lihat, tindakan menuduh seseorang, sesuatu yang belum tentu benar itu berbahaya,"

"Itu yang harus dibuktikan di persidangan nanti," tutur Kiki.

"Itu kan bisa jadi fitnah dan pencemaran nama baik, ya terima aja," lanjutnya.

Baca Juga: Aib Utang Nikita Mirzani Dibongkar Sosok Ini Usai Nyai Foya-foya Traktir 700 Napi Makan Pizza

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews