AH, pemerah video kebaya merah disebut punya 92 video dewasa dan 100 foto tanpa busana. Kini jadi tersangka.
Suar.ID -Beberapa fakta terkait video asusila kebaya merah kembali terungkap.
Termasuk AH, pemeran video kebaya merah, ternyata tidak sekali ini saja membuat konten dewasa.
Menurut keterangan polisi, seperti dilansir Tribun Timur, AH si Kebaya Merah disebut punya sekitar 92 video dewasa dan 100 foto tanpa busana.
Dua pemeran video kebaya merah telah ditetapkan sebagai tersangka.
Selain, video yang mereka produksi ternyata dijualbelikan melalui akun Twitter yang mereka kelola sepanjang 2022.
Untuk video kebaya merah, AH memasang tarif 750 ribu.
Setelah transaksi, pelanggan akan diberi link yang mengarahkan akses ke Telegram.
Pembeli video kebaya merah ternyata nggak hanya berasal dari dalam negeri.
Menurut Plh Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim Kompol Harianto Rantesalu, terdapat temuan bahwa pembeli video dewasa yang diproduksi keduanya, ada juga yang berasal dari luar negeri.
"Produksi tahun ini. Pasar lokal dan luar. Soal tarif, kami fokus pada kebaya merah," ujar pria yang menjabat sebagai Kanit III Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim itu.
Kita tahu, video asusila kebaya merah pertanya viral di Twitter.
Dalam video viral di TikTok dan Twitter, wanita kebaya merah tersebut tampak melakukan adegan tak senonoh di dalam kamar hotel.
Ada beberapa versi video wanita kebaya merah yang beredar dengan durasi berbeda-beda.
Potongan adegan dalam video syur itu pun menjadi video viral di TikTok, Twitter, dan aplikasi media sosial lainnya.
Tak hanya video viral, beberapa akun kebaya merah pun muncul di TikTok, seperti @kebayamerahviral, @kebayamerahvral, hingga @kebayaviral.
Dalam video viral, wajah pemeran wanita yang mengenakan kebaya merah terlihat cukup jelas.
Bukan saja wajahnya, pemeran wanita tersebut juga terlihat komunikasi dengan pemeran lelaki.
Komunikasi ini bisa menjadi salah satu hal yang bisa dianalisa oleh polisi.
Mengutip Tribunnews.com, salah satu percakapan yang terjadi menyangkut soal umur wanita kebaya merah tersebut.
Wanita berkebaya merah ini mengaku masih berusia 24 tahun.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Nanang Prihasmoko, mengatakan, proses penyelidikan sedang dilakukan.
"Masih dalam proses penyelidikan," ucapnya.
"Berbagai informasi, data, keterangan terus dikumpulkan," imbuh Nanang Prihasmoko, Senin (1/11/2022), mengutip Tribun Bali.
"Kami juga melakukan analisa pada video wanita kebaya merah yang viral tersebut," lanjutnya menegaskan.