Putri Candrawathi Tak Pernah Hamil, Ajudan Ungkap Status Anak Keempat Ferdy Sambo

Minggu, 06 November 2022 | 06:05
Tribunnews.com

Keluarga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Suar.ID - Fakta baru terungkap di dalam persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas terdakwa Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Adapun fakta baru tersebut yakni terungkapnya anak bungsu atau anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi merupakan anak adopsi.

Seperti diketahui, Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo yang sama-sama didakwa dalam perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir Joshua ternyat tak pernah hamil dan melahirkan dalam dua tahun terakhir.

Selama ini Putri Candrawathi atau PC diketahui adalah seorang ibu yang memiliki balita.

Atas pertimbangan ini pula membuat PC waktu itu dapat menghirup udara bebas saat ditetapkan jadi tersangka meskipun akhirnya juga tetap ditahan.

Namun kini berlahan mulai terkuak. Ternyata PC diketahui tak pernah hamil dan melahirkan bayi dalam dua tahun terkahir.

Ajudan Ferdy Sambo, Daden Miftahul Haq, mengungkapkan anak keempat Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi adalah anak adopsi. Kini, Ar, anak keempat Sambo tersebut berumur 1,5 tahun.

Hal itu diungkapkannya untuk menjawab pertanyaan majelis hakim perihal apakah Putri Candrawathi sempat hamil pada 2019.

"Setahu saya tidak, Yang Mulia," jawab Daden saat menjadi saksi di sidang Bharada Eliezer di PN Jaksel, Senin (31/10/2022).

Hakim pun kembali bertanya ke Daden dengan menegaskan pernyataan ART Susi yang sebelumnya menyebutkan kalau Ar merupakan anak kandung dari Putri dan Sambo.

Awalnya, Daden sempat merasa ragu untuk menjawab dengan alasan khawatir akan masa depan dari balita yang masih berumur 1,5 tahun tersebut.

"Lho, ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan," tegas hakim.

"Siap, Yang Mulia, untuk anak Ibu PC dan Bapak yang paling kecil itu (sebut nama), itu anak adopsi, Yang Mulia. Untuk prosesnya kami tidak tahu, Yang Mulia," ungkap Daden.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa, mengajukan pertanyaan terhadap saksi yang merupakan ART Susi soal anak keempat yang dimiliki oleh Putri Candrawathi.

Susi menjadi saksi pertama yang diminta keterangan dalam sidang pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Bharada E.

Ketika majelis hakim menanyakan soal berapa jumlah anak yang dimiliki oleh Saudari Putri Chandrawathi. Susi menjelaskan PC memiliki empat anak termasuk yang paling kecil.

"Pertama TS, kedua TRS, ketiga DS, keempat Ar," jawab ART Susi ketika ditanya oleh Majelis Hakim di persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10).

"Umur Ar Berapa," tanya Wahyu.

"1,5 tahun," jawab Susi.

"Sejak kapan bergabung ke rumah Saguling?" tanya hakim Wahyu.

"Sejak bulan Juli," lanjut tanya.

"Dulu lahir di Bangka," jawab Susi yang mulai ragu.

"Siapa yang melahirkan Ar, siapa sosok ibu yang melahirkan?" tanya hakim yang mulai geram.

"Ibu Putri Candrawathi," jawab ART Susi.

Majelis Hakim pun kembali menegaskan bahwa keterangan para saksi sebelumnya sudah disumpah.

Bahkan hakim menilai keterangan dari Susi berbeda dengan BAP yang ada.

"Saudara bohong, saudara sudah disumpah lho. Saudara jangan bohong," tegas hakim.

Hakim kembali menegaskan pertanyaan siapa sosok yang yang melahirkan Ar, tapi Susi diam cukup lama usai hakim kembali menegaskan.

"Banyak bohong dia di sini, kok diem," tutur Hakim.

"Ibu Putri," kembali jawab Susi.

Susi menjelaskan Ar lahir pada 23 Maret 2021. Sebelumnya Ar sempat dirawat oleh seorang perawat bayi bernama Alif. Namun sosok Alif sudah tidak menjaga lagi.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Boy William Buka Kemungkinan Pacaran Dengan Ayu Ting Ting | Anak Bungsu Ferdy Sambo Dipertanyakan Statusnya

Tag

Editor : Rahma Imanina Hasfi