Suar.ID - Berikan kesaksian soal kasus Brigadir J, sosok ART Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir kini tengah menjadi sorotan.
Pasalnya, saat dengar kesaksian yang diutarakan Diryanto ini,hakim pun sampai geleng-geleng kepala.
Bahkan, jaksa pun sampai nilai kalau ART Ferdy Sambo ini berbohong.
Ia meminta Diryanto ini juga ikut dijadikan tersangka.
Untuk diketahui, Diryanto ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Brigjen Hendra Kurniawan.
Dilansir TribunJambi.com, saat memberikan kesaksian, sejkumlah keterangan yang disampaikan Diryanto ini pun dianggap tak masuk akal.
Tak cuma itu, menurut jaksa, saksi ini pun diduga memberikan keterangan palsu di persidangan.
"Majelis hakim, kami melihat saksi ini berbelit-belit dan berbohong.
"Kiranya majelis hakim mengelurkan penetapan saksi ini menjadi tersangka," harap JPU, Kamis (3/11/2022).
Kala JPU sampaikan permohonan tersangka kesaksian palsu ini, nampak raut muka Diryanto ini berubah murung.
Ia pun terlihat cuma menatap ke lantai ruang persidangan.
Usut punya usut, kegeraman jaksa dan bahkan hakim ini awalnya bermula kala ditanya mengenai posisi kala terjadi peristiwa penembakan Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga No 46.
Diryanto ini mengungkapkan kelau memang ia mendengar ada tembakan dari arah rumah.
Saat itu, posisinya sedang ada di luar rumah.
"Saya di pinggir jalan, di depan rumah," kata Kodir.
Ia juga akuia berada di depan rumah bersama Rommer dan Yogi.
Ketika terjadi penembakan yang terjadi sekitar pukul 17.00, ia tak langsung masuk ke dalam.
"Saya dan rommer panik," ungkapnya.
Selanjutnya, hakim pun bertanya padanya jam berapakah saksi ini masuk ke rumah.
"Sekitar pukul 20.00," jawanya.
Halim sendiri sampai terlihat geleng-geleng kepala dengar jawaban ini.
Diryanto pun menambahkan kalau dari 17.00 terjadi penembakan ini, ia masih di depan rumah dan garasi.
Usai penempakan terjadi, banyak anggota Polri yang datang namun ia tak mengenalinya.
"Bubar jam berapa?" tanya hakim.
"Jam 12 malam," jawab Kodir.
Kemudian, jaksa pun lakukan pendalaman dengan menanyakan soal yang menghubungi Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan pada saksi.
"Yang disuruh FS hubungi polisi, kamu atau Yogi?" tanya jaksa.
"Seingat saya bertiga," jawab Kodir, yang merupakan asisten rumah tangga di rumahFerdySamboitu.
"Ada Yogi, Rommer, dan saya," ungkapnya.
Mendengar ini, jaksa merasa heran.
Pasalnya, pada akhirnya Kodir yang hubungi Kasat Reskrim lewat sopir perwira ini.
Menurut jaksa, sangat aneh bila tak ada perintah langsung pada Kodir hubungi perwira Polri tapi bisa lakukan tugas tersebut.
"FS sampaikan kepada kami, telepon ambulans dibilang ke Yogi, kemudian hubungi Polres menyuruh ke kami bertiga," Kodir berkilah.
Selain itu ada hal lain yang juga buat jaksa sangat meragukan kesaksian Dioryanto alias Kodir ini.
Jaksameragukan kapasitas saksi ini bisa cek monitor pengawas CCTV.
Sebab, monitor ini sendiri berada di lantai dasar, di kamar Putri Candrawathi.
Menurut Jaksa, hal ini sangatlah aneh apalagi bagi seorang ART yang bisa mendapatkan akses untuk melihat-lihat langsung monitor CCTV yang menayangkan banyak kegiatan di dalam rumah.
Namun, Kodir tetap dengan pernyataannya kalau ia bisa masuk ek kamar untuk Ferdy Sambo dan Putri.
Ia bahkan akui sebagai orang yang melapor ke Brigadir J mengenai CCTV rusak, usai melihat monitornya yang ada di kamar Putri.
Sejak dilaporkan ke Brigadir J adanya kerusakan hingga kasus penembakan terjadi, ia pun sebut CCTV dalam kondisi rusak.
Baca Juga: Mantan Hakim Tegur Ferdy Sambo Usai Ngotot Sebut Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J