Suar.ID -Begini Cara Aman Berutang Pinjol Supaya Tak Terjerat Utang Fintech.
Banyak orang menggunakan layanan pinjaman online, baik untuk modal usaha maupun untuk kebutuhan lainnya.
Memang, syarat untuk bisa mendapatkan pinjaman melalui aplikasipinjolrelatif mudah.
Namun, berutang melalui layanan aplikasi pinjaman online juga memiliki risiko yang harus diwaspadai.
Tanpa terkecuali jika Anda menerima dana pinjaman modal usaha dari perusahaan financial technology (fintech) P2P lending.
Namun tenang, ada beberapa cara yang bisa dilakukan agar tetap bisa berutang ke layanan pinjaman online dengan aman.
Menurut Ketua Umum Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), Adrian Gunadi, salah satu cara aman untuk memperoleh pinjaman dari P2P lending, dengan meminjam dari perusahaan fintech yang sudah terdaftar di AFPI.
Menurutnya, dengan terdaftar di AFPI, maka perusahaan-perusahaan fintech tersebut, dipastikan tunduk kepada code of conduct.
Hal ini berarti, perusahaan-perusahaan fintech tersebut, mematuhi peraturan yang dibuat oleh asosiasi.
Misalnya, secara transparan perusahaan menjelaskan produk pinjamannya, menaati standar penawaran produk, bersedia mencegah pemberian pinjaman berlebih, dan menerapkan praktik yang manusiawi dalam penagihan.
“Saat ini, yang sudah terdaftar ada 106 perusahaan,” tegas CEO & Co-Founder Investree itu,melansirdari Kompas.com.
Sementara itu, Perencana Keuangan dari OneShildt Financial Planning, Risza Bambang menyarankan, untuk menghindari jeratan utang tekfin, kemampuan membayar Anda harus diperhatikan.
“Cicilan tidak boleh lebih dari 35 persen dari pendapatan hasil usaha,"
"Sebab, plafon cicilan lebih besar dari pendapatan bisa mengakibatkan gagal bayar,” kata dia.
Jika nilai pendapatan hasil usaha masih merupakan nilai proyeksi atau ekspektasi, sebaiknya batas kemampuan cicilan diturunkan jadi 20 persen sampai 25 persen.
Pasalnya, realita bisa berbeda dengan asumsi.
“Minta juga bagaimana prosedur mempercepat pelunasan utang, berapa bunga penaltinya, dan apakah ada tambahan beban biaya lainnya jika ingin melunasi utang sebelum waktu berakhir,” ujar Risza.
Baca Juga: 4 Daftar Pinjaman Online Bunga Rendah Tenor Panjang, Dijamin Resmi OJK dan Cepat Cair