Jarang Orang Tahu, Ternyata Ini Bahaya Pakai Jasa Joki Pinjol!

Selasa, 01 November 2022 | 17:33
Tribunnews.com

Ilustrasi pinjaman online (pinjol).

Suar.ID - Mungkin Anda pernah mendengar ada joki pinjaman online (joki pinjol) dari teman dan mencari informasi tentang itu di internet.Fenomena mengenai joki pinjol saat ini memang sudah marak terjadi di tengah masyarakat.Banyak orang saat ini memang menggunakan jasa pinjaman online untuk modal uswaha atau keperluan yang mendesak.

Beberapa orang yang tak bisa melakukan pinjaman online karena beberapa alasan, misalnya karena masalah finansial, akhirnya menggunakan jasa joki pinjol.Hati-hati, pasalnya joki pinjol memang biasanya menyasar dan mengincar orang yang tengah mengalami kesulitan finansial.

Jasa joki pinjol ini biasanya digunakan oleh orang yang memiliki rekam jejak kredit bermasalah, misalnya di-blacklist perusahaan pinjol karena gagal bayar, sehingga tidak dapat mengajukan pinjaman lagi.Maka dariitu sebelum Anda menggunakan jasa joki pinjol, ada baiknya untuk memahami bahaya yang terjadi di kemudian hari.Lantas apa saja bahaya dan risiko jika menggunakan joki pinjaman online (pinjol)?Pertama, tarif joki pinjol dari satu ke yang lain bervariasi, namun berdasarkan informasi yang didapat, tarif termurahnya mulai Rp 300 ribu atau 10 persen dari total pencairan dana yang diminta korban.Ini berati melalui satu pelanggan saja, joki pinjol bisa mendapatkan untung ratusan ribu hingga jutaan tergantung besarnya pinjaman.Kedua, joki pinjol juga diketahi tidak memiliki kode etik dalam mengamankan data pelanggannya.Ini artinya data yang Anda berikan ini berisiko mengalami kebocoran dan diguanakan untuk hal-hal di luar kendali Anda.Padahal pada umumnya data yang diberikan pada joki pinjaman online yakni data pribadi dan cenderung sensitif.Beberapa data yang biasanya diminta yakni mengenai slip gaji, NPWP bahkan Kartu Tanda Penduduk.Dengan rentannya penyerahan data pribadi, risiko untuk terjerat dalam pinjol ilegal juga semakin tinggi.Salah satu contohnya yakni fenomena seseorang yang tidak pernah meminjam namun dikejar debt collector.Dalam kasus tersebut, joki pinjol pun tidak mau bertanggung jawab dan korban yang harus menanggung kerugiannya.

Baca Juga: Aktivis Papua Filep Karma Ditemukan Tewas, Komnas HAM Papua Turut Berduka Cita

Tag

Editor : Adrie Saputra