BERITA TERPOPULER: Mantan Ayu Ting Ting Semprot Mantan Istri | Kesaksian ART Ferdy Sambo Terkait Penembakan Brigadir J

Selasa, 01 November 2022 | 11:55
Kolase: IG @ayutingting92 dan HO/ Tribun Medan

berita terpopuler Suar.ID edisi Selasa, 1 November 2022. Dari mantan Ayu Ting Ting semprot mantan istri hingga kesaksian ART Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J.

Suar.ID -Berikut berita terpopuler Suar.ID edisi Selasa, 1 November 2022. Dari mantan Ayu Ting Ting semprot mantan istri hingga kesaksian ART Ferdy Sambo terkait penembakan Brigadir J.

Mantan Ayu Ting Ting Langsung Semprot Mantan Istrinya Usai Dituding Hobi Selingkuh: Hana ini Nyembunyiin!

Mantan Ayu Ting Ting, Enji Baskoro, berseteru dengan mantan istri.

Perseteruan antara dirinya dengan sang mantan istri, Hana Kartika ini kian memanas.

Hana Kartika sempat sebut Enji Baskoro ini sebagai sosok yang hobi selingkuh.

Terkait pernyataan ini, mantan Ayu Ting Ting ini langsung semprot Hana Kartika.

Lewat kuasa hukumnya, Enji Baskoro pun akui tak terima kalau dituding doyan selingkuh hingga tak mampu nafkahi anaknya.

Hana Kartika sebelumnya ungkap perceraiannya dengan Enji Baskoro.

Selain itu, Hana pun bongkar borok Enji yang tak diketahui oleh publik.

Menurutnya, mantan Ayu Ting Ting ini sudah kepergok berkali-kali selingkuh dengan wanita lain.

Anak mantan Kapolri ini pun bahkan pernah selingkuh dengan wanita DJ kala masih jadi suami Hana.

Baca artikel selengkapnya di sini

Majelis Hakim Murka dengar Jawaban Susi ART Putri Candrawathi Berbelit: Saudara Disumpah!

Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi akhirnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E.

Kendati begitu, jawaban sang ART ini malah bikin majelis hakim murka.

Bagaimana tidak, jawaban Susi ini dianggap berbelit-belit hingga sebut kalau ART Putri Candrawathi ini sudah disumpah.

Benarkah Susi ini berbohong?

Untuk diketahui, Susi sendiri adalah ART di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dilansir Tribunnews.com, ketika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi pun sampaikan keterangan untuk terdakwa Bharada E yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, kala berikan keterangan ini, Susi malah kena amukan dari majelis hakim.

Pasalnya, Susi ini dianggap melayangkan jawaban yang berbelit kala ditanyai oleh majelis hakim.

Majelis hakim pun mengecema susi bakal dikenakan pidana bila tak berkata jujur karena kesal.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10) di Pengadilan Jakarta Selatan ini pun Susi ini sering kali dapat teguran dari majelis hakim.

Baca artikel selengkapnya di sini

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad