Sempat Tak Ditahan Gegara Miliki Bayi, Status Anak Putri Candrawathi Terungkap, Fakta Baru Terbongkar!

Selasa, 01 November 2022 | 13:03
Tribunnews.com/Irwan Rismawan

Terbongkar 3 fakta baru Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, status anak keempat terbongkar usai sempat tak ditahan gegara miliki bayi.

Suar.ID - Putri Candrawathi sempat tak ditahan kendati berstatus sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J karena masih miliki bayi.

Namun, kini anak ke-4 Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo ini statusnya terbongkar.

Tak cuma status anak ke-4 Putri Candrawathi, kini juga terbongkar fakta baru terkait Ferdy Sambo dan istri.

Lalu fakta baru apa saja terkait Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang terkuak dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J ini?

Seperti diketahui, pada Senin (31/10), dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ada banyak keterangan saksi yang kini malah menuai tanya.

Dalam sidang dengan terdakwa Bharada E ini, asisten rumah tangga (ART) hingga para ajudan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi juga turut dihadirkan.

Sidang ini digelar dengan mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Antara lain Susi, ART Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Tak cuma itu, seorang ajudan Ferdy Sambo yang bernama Daden Miftahul Haq ini juga ikut memberikan kesaksian.

Dilansir Tribunnews.com, terungkap sejumlah fakta baru dan menarik perhatian dalam persidangan ini.

1. Ajudan Putri Semuanya Laki-laki

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Ajudan Putri Candrawathi

Susi yang dihadirkan dalam sidang kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J dengan terdakwa Bharada E ini diketahui sering memberikan jawaban yang berbeda dan malah bingungkan hakim.

Kendati begitu, ada sebuah pertanyaan yang buat hakim merasa heran.

Hakim anggota Morgan Simanjuntak pertanyakan mengapa tak ada ajudan Putri yang berjenis kelamin perempuan.

Susi pun akui kalau semua ajudan Putri in berjenis kelamin laki-laki.

"Setahu hakim, ajudan istri jenderal itu sebenarnya harus perempuan juga, harus perempuan.

"Itu kalau di militer begitu. Entah lah di kepolisian.

"Ajudan istri jenderal jadi laki-laki," ungkap hakim Morgan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/10/2022) dipantau dari tayanganBreaking News Kompas TV.

Lantas hakim pun bertanya pada Susi.

"Ada ajudan PC yang perempuan nggak?"

"Nggak ada Yang Mulia, laki-laki semua," jawab Susi.

Mendengar hal ini, hakim pun tanyakan pertanyaan yang ia ajukan pada saksi ini pentin untuk gali motif dugaan pembunuhan berencana pada Brigadir J.

2. Pisah Rumah

Bharada E ungkap kalau Sambo ini rupanya telah pisah rumah dengan Putri.

Keduanya pun cuma bertemu tiap akhir pekan.

Pernyataan ini pun langsung bak bantah keterangan ART Sambo.

Untuk diketahui, Susi sempat menyatakan kalau Sambo dan Putri ini tinggal serumah dalam persidangan.

Bharada E pun jelaskan kalau keterangan Susi yang sebut dirinya sering memasak sarapan pagi untuk Sambo di rumah Jalan Saguling, Jakarta ini tak benar.

Adapun Sambo sendiri memang telah lama tinggal di rumahnya yang lain di Jalan Bangka, Jakarta.

"Saudara saksi (Susi) mengatakan Pak FS lebih sering di Saguling dan saudara saksi sering menyediakan sarapan untuk saudara FS.

"Karena sesuai faktanya saudara FS ini lebih sering di kediaman di Bangka untuk Sabtu Minggu baru balik ke Saguling," kata Bharada E dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022).

Di sisi lain, Bharada E pun bantah pernyataan Susi mengenai Brigadir J tak memiliki kamar di rumah Sambi di Jalan Saguling.

Padahal, ia pun telah biasa menempati sebuah kamar ajudan.

"Bahwa saudara almarhum tidak memiliki kamar di jalan Saguling, saya ingin membantah karena saudara almarhum memiliki kamar di Jalan Saguling.

"Kamar ajudan itu memang disitu barang barang almarhum semua," jelasnya.

3. Adopsi Anak

Tribunnews.com
Tribunnews.com

Keluarga Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo

Salah satu ajudan Sambo, Daden Miftahul Haq ungkap kalau anak keempat keluarga Sambo dan Putri ini adalah anak hasil adopsi.

Pernyataan Daden ini pun disampikan kala ia bersaksi pada sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, Daden pun jawab pertanyaan Majelis Hakim soal Putri.

“Di tahun 2019 Putri pernah melahirkan?” tanya hakim dalam persidangan, Senin.

“Setahu saya tidak yang mulia,” jawab Daden.

Usai Daden menjawab pertanyaan ini, Jaksa singgung soal pengakuan Susi.

Susi sebelumnya nyatakan kalau anak keempat majikannya merupakan anak kandung.

“Susi tadi katakan anak Putri 1,5 tahun.

"Saudara sebagai ajudan enggak pernah lihat Putri hamil?” tanya jaksa.

“Sejak kapan bayi ada di rumah?” kata jaksa melanjutkan pertanyaan.

Mulanya, Daden pertanyakan relevansi pertanyaan Jaksa ini dengan kasus yang sedang disidangkan.

“Mohon izin apa pertanyaan menyangkut kasus,” kata Daden.

“Ini menyangkut kasus,” kata hakim.

Pasalnya, Daden akui khawatir bila jawabannya akan berdampak pada masa depan anak keempat Sambo ini.

Kemudian Hakim pun jelaskan kalau hal ini perlu disampaikan agar permasalahan soal kasus yang disidangkan bisa terungkap.

“Lho ini menyangkut kasus, bukan untuk merusak masa depan,” kata hakim.

“Siap yang Mulia, untuk anak ibu PC (Putri Candrawathi) dan bapak yang paling kecil itu anak adopsi yang mulia,” kata Daden.

Meski demikian, Daden akui tak bisa jelaskan lebih lanjut terkait proses adopsi anak ini.

“Untuk prosesnya saya tidak tahu,” ujar Daden.

Baca Juga: Inilah Keterangan Susi ART Ferdy Sambo yang Dianggap Bohong , Hakim: Kau Anggap Kita Ini Bodoh?

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya