Suar.ID - Jangan sampai kamu mengalami gagal bayar jika melakukan pinjaman online.
Gagal bayar tentu saja bisa memberikan risiko buruk untukmu.Bagi yang pernah gagal bayar, nama orang tersebut akan tercatat di BI Checking.
Hal ini bisa membuat kesulitan jika transaksi kredit dikemudian hari.
Misalnya saja saat kamu akan melakukan KPR atau hal lainnya.Sebelum mengajukan pinjaman, anda sebaiknya memikirkan beberapa hal terlebih dahulu.Lalu bagaimana terlanjur terjerat pinjol dan sulit membayar tagihan?Biasanya pinjaman online akan menawarkan beberapa keringanan pembayaran.Salah satu contohnya adalah pinjaman online melalui Kredit Pintar.Kredit Pintar ternyata memperbolehkan peminjamnya untuk mengajukan penguarangan biaya.
Caranya dengan mengajukan restrukturisasi biaya.
Namun, hal ini bukan berarti menghapus hutang-hutang.
Melainkan pemberian keringanan terhadap cara pembayarannya.
Hutang Anda tetap masih Ada, namun bank atau kreditur yang lain akan memberikan penundaancicilanmaupun perpanjangan tenor.
Restrukturisasi biaya anda bisa memilih untuk:
- Penurunan suku bunga
- Perpanjangan jangka waktu
- Pengurangan tunggakan bunga
- Pengurangan tunggakan pokok
- Penambahan fasilitas
- Konversi kredit menjadi Modal Sementara
Syarat yang harus dipenuhi untuk mengajukan permohonan
Untuk dapat memohon restrukturisasi pada pihak bank atau pinjaman online, ada 2 syarat yang mesti Anda penuhi:
- Anda atau kreditur mengalami kesulitan dalam melakukan pelunasan hutang pokok serta bunga kredit yang telah disepakati.
- Nasabah juga mempunyai prospek usaha yang menjanjikan jadi Bank maupun pihak peminjam menilai bahwa kemampuan nasabah dalam melunasi kewajiban hutang setelah restrukturisasi masih baik.