Berbohong? Majelis Hakim Murka dengar Jawaban Susi ART Putri Candrawathi Berbelit: Saudara Disumpah!

Senin, 31 Oktober 2022 | 18:03
Kolase: KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan YouTube/Kompas TV

Jawaban Susi ART Putri Candrawathi dianggap berbelit, Majelis Hakim sampai murka dan sebut sudah disumpah.

Suar.ID - Pada Senin (31/10), asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang bernama Susi akhirnya dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan atas terdakwa Bharada E.

Kendati begitu, jawaban sang ART ini malah bikin majelis hakim murka.

Bagaimana tidak, jawaban Susi ini dianggap berbelit-belit hingga sebut kalau ART Putri Candrawathi ini sudah disumpah.

Benarkah Susi ini berbohong?

Untuk diketahui, Susi sendiri adalah ART di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Dilansir Tribunnews.com, ketika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Susi pun sampaikan keterangan untuk terdakwa Bharada E yang merupakan terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J.

Namun, kala berikan keterangan ini, Susi malah kena amukan dari majelis hakim.

Pasalnya, Susi ini dianggap melayangkan jawaban yang berbelit kala ditanyai oleh majelis hakim.

Majelis hakim pun mengecema susi bakal dikenakan pidana bila tak berkata jujur karena kesal.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (31/10) di Pengadilan Jakarta Selatan ini pun Susi ini sering kali dapat teguran dari majelis hakim.

Hal ini didasari karena Majelis Hakim nilai kalau pernyataan yang dilayangkan Susi kala ditanyyan dalam persidangan ini sering kali berbelit.

Awalnya, majelis hakim pun tanyakan soal adanya keterangan kalau Putri yang awalnya tinggal di rumah Bangka kemudian pindah ke rumah pribadinya di jalan Saguling.

Sebagai tambahan informasi, Susi sendiri sudah bekerja sebagai ART Sambo dan Putri sejak tahun 2020.

Tribunnews/Igma Ibrahim
Tribunnews/Igma Ibrahim

Susi ART Ferdy Sambo memberikan kesaksian di kasus pembunuhan Brigadir J

"Saudara PC pindah ke Saguling itu kapan?" tanya majelis hakim Wahyu Iman Santosa dalam persidangan.

"Sejak lebaran 2021," kata Susi.

"Berarti sebelumnya PC dan Sambo tinggal di mana?" tanya lagi hakim.

"Di rumah Bangka," jawab Susi.

"Berarti ada setahun mereka pindah, pas PC dan Ferdy Sambo pindah saudara ikut?" tanya lagi hakim.

"Ikut," jawab Susi.

Hakim Wahyu Iman Santosa yang mendengar jawaban ini pun tanyakan pengetahuan Susi soal alassan Sambo dan Putri ini pindah rumah.

Susi pun langsung menyatakan kalau dirinya tidak tahu.

Lantas, hal ini pun langsung mendapat sorotan dari Majelis Hakim karena Susi ini dinilai terlalu cepat menjawab tidak tahu.

"Kenapa dia pindah?" tanya lagi hakim.

"Tidak tahu," jawab Susi.

"Saat PC pindah apakah FS ikut pindah?" tanya lagi hakim.

"Ikut pindah," jawab lagi Susi.

"Saudara disumpah loh, apakah FS ikut pindah?" tanya lagi Hakim.

"Ikut," jawab Susi.

"Kalau keterangannya beda dengan yang lain saudara bisa dipidana loh, pikirkan dulu saya nggak nanya buru-buru" ucap lagi hakim.

Selain itu, Majelis Halim pun kembali tanyakan soal tempat tinggal para ajudan yang bekerja untuk Sambo dan Putri.

Salah satu ajudan yang dimaksud ini yaitu Brigadir J dan Bripka RR.

"Sejak kapan saudara Yosua menjadi asisten bapak yang kamu bilang bapak ( Ferdy Sambo)?" tanya majelis hakim.

"Sejak saya masuk rumah Bangka," jawab Susi.

"Apakah Putri Candrawathi juga punya ajudan?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu," jawab Susi.

Kompas TV
Kompas TV

Susi ART Putri Candrawathi beri keterangan di hadapan majelis hakim, Senin, (31/10/2022).

Kata Susi, seiring berjalannya waktu, Brigadir J ini jadi ajudan dari Putri.

Terkait hal ini, Hakim Wahyu pun tanyakan kurun waktu Brigadir J jadi ajudan Putri.

"Sejak kapan Yosua jadi ajudan Putri?" tanya hakim Wahyu.

"Sejak pindah ke rumah Saguling, Yosua jadi ajudan Putri Candrawathi," ucap Susi.

"Terus siapa ajudan Sambo itu?" kata hakim Wahyu.

"Dari 2021 itu Daden sama Mathius," jawab Susi.

Mejelis Halim Wahyu pun tanyakan soal kedekatan para ajudan Sambo ini.

Namun, Susi menjawab hal tersebut dengan tidak tahu.

Jawaban ini pun langsung buat Majelis Hakim berikan peringatan pada Susi agar berkata jujur dan tak berbelit.

"Apakah saudara sering liat mereka sering kumpul atau pisah-pisah?" tanya majelis hakim.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab Susi.

"Apakah semua ajudan tinggal di jalan Bangka?" tanya lagi hakim Wahyu.

"Saya tidak tahu yang mulia," jawab lagi Susi.

"Terus apa yang kamu tahu, kamu sambil mikir kalau kamu mikir itu kamu bohong, apakah rumahnya sebesar itu sampe kamu tidak mengenali mereka, jangan banyak beralasan kamu di dapur terus," ucap hakim mengingatkan Susi.

Baca Juga: Menohok! Ibu Brigadir J Bakal Tanyakan ini Kala Jumpa Putri: Apa Tidak Punya Nurani Seorang Ibu?

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya