Suar.ID - Viral sosok pria yang dijuluki Pesulap Hijau di media sosial.Pria tersebut memakai pakaian serba hijau seakan menyerupai Pesulap Merah.Namun jika pesulap merah terkenal karena sering membongkar trik para dukun palsu, pesulap hijau malah seorang dukun palsu.Tak hanya palsu, pria tersebut ternyata sangat cabul.Pesulap Hijau yang berinisial BY (46) ini sudah dibekuk aparat Polsek Pidie, Aceh.Pesulap Hijau itu tercatat sebagai warga Pante Cermen Paloh, Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, Aceh.Kasus pencabulan oleh dukun palsu berjuluk Pesulap Hijau mulai terbongkar setelah seorang pasien dari BY melapor ke Polres Pidie pada bulan lalu.Korban berinisial HY (26) yang merupakan pasien mengaku telah dicabuli oleh BY.
Serambi News
Serambi News
84 Kali Rudapaksa Puluhan Ibu Muda Di Aceh, Pesulap Hijau Ngaku Utusan Tuhan dan Punya 4 Istri.
Kapolres Pidie, AKBP Padli menjelaskan, kasus ini menjadi viral lantaran foto BY sempat tersebar di media sosial.BY dalam foto tampak mengenakan pakaian serba hijau, bahkan memakai penutup kepala berwarna hijau.Padli menjelaskan, BY dalam menjalankan aksinya memiliki kedok dengan berpura-pura sebagai dukun dan membuka pengobatan alternatif.Pelaku mulai menerima pasien mayoritas ibu-ibu muda dari luar daerah sejak Juli 2021 hingga Agustus 2022.Diduga selama sekitar setahun itu, pelaku sudah melecehkan puluhan pasiennya."Ada beberapa lokasi (tempat pelaku beraksi).""Di rumah korban dan di gubuk kebun milik pelaku," terang Padli, dikutip dari Serambinews.com, Jumat (28/10/2022).Dalam melampiaskan nafsu, sang Pesulap Hijau tak segan mengancam akan membunuh korbannya secara gaib.BY juga turut mengancam keluarga korban sehingga terpaksa melayani nafsu pelaku."Sehingga di bawah ancaman itu korban tidak berani melaporkan ke polisi," kata Padli.Pihak Polres Pidie hingga kini belum bisa memastikan jumlah korban dalam kasus ini.Namun sudah diketahui bahwa Pesulap Hijau telah beraksi sebanyak 84 kali."Kita perkirakan korban masih ada, tetapi tidak membuat laporan polisi, mereka dan keluarganya tidak ingin dampak dan akibat dari kejadian ini," tambah Padli, dikutip dari Serambinews.com.Namun dirinya tidak merincikan jumlah korban, yang pasti dirinya sudah beraksi sebanyak 84 kali."Alasan tersangka melakukan hal demikian untuk memuaskan nafsu diri sendiri," kata Padli.Padli dalam kesempatannya juga memberikan imbauan agar masyarakat tidak mudah percaya dengan praktik pengobatan.Terlebih pengobatan yang merugikan diri sendiri.
Pesulap Hijau saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.BY dijerat pasal jarimah pemerkosaan Pasal 48 Junto Pasal 52 tentang Hukum Jinayat dengan ancaman hukuman cambuk maksimal 175 kali atau penjara 175 bulan.Baca Juga: Hanya Main Game Dapat Saldo DANA Rp 100.000 Gratis Lewat Aplikasi Penghasil Uang Hago, Simak Caranya!