Diancam Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Ketakutan, Langsung Patahkan Laptop Isi Data Rekaman CCTV

Jumat, 28 Oktober 2022 | 18:08
Kolase Tribunnews

Diancam Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Ketakutan, Langsung Patahkan Laptop Isi Data Rekaman CCTV.

Suar.ID -Diancam Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Ketakutan, Langsung Patahkan Laptop Isi Data Rekaman CCTV.

Dalam perkara ini, ada tujuh anggota polri yang ditetapkan sebagai terdakwa melakukan perintangan penyidikan atau obstruction of justice atas tewasnya Brigadir J dengan menghancurkan dan menghilangkan barang bukti termasuk CCTV.

Mereka adalah Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, Chuck Putranto, Irfan Widianto, Arif Rachman Arifin, dan Baiquni Wibowo.

Kini, terdakwa obstruction of justice, AKBP Arif Rachman Arifin menyampaikan keberatan atas dakwaan dugaan kasus obstruction of justice dalam penanganan kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Salah satu materi yang menjadi keberatan, Arif dalam kondisi diancam.

Pasalnya, ia di bawah tekanan saat mematahkan laptop berisikan data rekaman CCTV penting di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo.

Kuasa hukum Arif Rachman, Junaedi Saibih menyatakan, ancaman itu terlihat saat Arif Rachman dan Hendra Kurniawan menghadap Ferdy Sambo, seusai melihat isi rekaman CCTV di Duren Tiga.

Di dalam CCTV itu, Arif Rachman kaget.

Lantaran ia melihat, Brigadir J ternyata masih hidup saat Ferdy Sambo di rumah dinasnya.

Hal tersebut berbanding terbalik dengan keterangan Divisi Humas Polri dan Polres Jakarta Selatan di awak media.

Melihat fakta itu, Ferdy Sambo pun naik pitam.

Sontak, ia memarahi Arif Rachman dan Hendra Kurniawan.

Saat itu, keduanya pun diminta menghapus dan memusnahkan rekaman CCTV tersebut.

"Ferdy Sambo dengan emosi dan nada tinggi memerintahkan agar memusnahkan dan hapus semua salinan copy rekaman CCTV yang berada dalam laptop,"

"Dan menyampaikan ancaman dengan mengatakan 'Kalau sampe bocor, berarti dari kalian berempat'," kata Junaedi dalam agenda nota keberatan di PN Jakarta Selatan, Jumat (28/10/2022), melansir Tribunnews.

Grid.ID/Corry Wenas Samosir
Grid.ID/Corry Wenas Samosir

Diancam Ferdy Sambo, AKBP Arif Rachman Ketakutan, Langsung Patahkan Laptop Isi Data Rekaman CCTV.

Ancaman itu pun membuat AKBP Arif Rachman takut.

Dia pun langsung mematahkan laptop yang berisikan copy rekaman CCTV tersebut.

Menurut Junaedi, laptop tersebut pun tak langsung dibuang oleh Arif Rachman.

Kliennya itu kemudian menyimpan laptop tersebut di jok mobilnya.

Lantaran, ia meragukan perintah Ferdy Sambo.

"Berdasarkan fakta di atas, dapat disimpulkan, yang terjadi bukanlah suatu transfer niat dan atau kesamaan niat antara Ferdy Sambo dan terdakwa, Arif Rachman Arifin,"

"Melainkan ancaman, sebuah ancaman dari Ferdy Sambo," pungkasnya.

Baca Juga: BERITA TERPOPULER: Nikita Mirzani Terancam Dipenjara Lebih Lama | Tabiat Asli Brigadir J Dibongkar Satpam Rumah Ferdy Sambo

Tag

Editor : Ervananto Ekadilla

Sumber Tribunnews