Anne Ratna Mustika Gugat Cerai, Dedy Mulyadi Hadiri Sidang Naik Angkot: Tak Jadi Bupati Saya Dicerai

Jumat, 28 Oktober 2022 | 15:03
tribunnews.com

Pilunya Dedi Mulyadi, naik angkot hadiri sidang gugatan cerai yang dilakukan sang istri, Anne Ratna Mustika.

Suar.ID - Pada Kamis (27/10), Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika akhirnya bertemu dalam satu ruangan.

Pertemuan ini terjadi di ruang Pengadilan Agama Purwakarta sekitar pulul 14.00 WIB.

Sayangnya, pertemuan ini merupakan sidang gugat cerai yang dilakukan oleh Anne Ratna Mustika pada Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi pun nampak hadiri sidang ini dengan naik angkot.

Untuk diketahui, Dedi Mulyadi telah digugat cerai oleh istrinya Anne Ratna Mustika yang kini telah menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Dilansir TribunJabar.ID, Dedi Mulyadi hadiri sidang mediasi gugatan cerai ini dengan menggunakan angkot.

Setelah sampai di pengadilan, ia pun langsung menuju ke belakang tempat mediasi ini berlangsung.

Usai kurang lebih satu jam mediasi, akhirnya sidang pun dinyatakan usai.

Kala ditemui ini, Anne pun berharap agar sidang ini bisa segera selesai.

“Mudah-mudahan bisa cepat prosesnya,” ujar Anne.

Di sisi lain, Dedi pun keluar dan berikan respon soal perceraiannya ini.

Ia sebut kalau selama ini sang istri ini tak pernah menggugat cerai dirinya.

Namun, tiba-tiba saja kini ia malah digugat cerai.

Instagram

Dedi Mulyadi dan Anne Ratna Mustika

“Saya pernah jadi wakil bupati 5 tahun, jadi bupati 10 tahun, selama menjabat gak pernah gugat cerai.

"Tapi begitu saya tidak jadi bupati, istri jadi bupati saya digugat cerai,” ujar Dedi Mulyadi.

Dedi pun mengatakan kalau saat ini belum masuk pada pembahasan materi.

Menurut pria yang juga Anggota DPR RI ini, sidang yang sebelumnya terjadi ini cuma proses mediasi antara kedua belah pihak.

Ia mengatakan kalau gugatan cerai ini bukanlah konsumsi publik.

Pada proses sidang ini bahkan pihak suami akan sampaikan materi langsung pada majelis hakim tanpa disampaikan kembali pada pihak istri, begitu pula sebaliknya.

Sebelumnya, kabar Anne gugat cerai Dedi ini pun telah dikonfirmasi oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta, Asep Kustiwa.

Asep mengatakan kalau sidang pertama Anne Ratna dan Dedi ini dijadwalkan akan digelar pada 5 Oktober 2022 mendatang.

"Register 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk, penggugat atas nama Hj. Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama H. Dedi Mulyadi."

"Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu, 5 Oktober 2022," kata Asep kepada TribunJabar.id melalui telepon, Rabu (21/9/2022).

Sosok Anne Ratna Mustika

Diketahui, Anne Ratna Mustika atau akrab disapa Ambu Anne ini adalah Bupati Purwakarta periode 2018-2023.

Ambu Anne ini merupakan wanita pertama yang jabat sebagai Bupati Purwakarta.

Sebelumnya, jabatan Bupati Purwakarta ini pernah diemban oleh sang suami, Dedi Mulyadi yang kini jadi Anggota DPR RI.

Bahkan, Ambu Anne pun turut dampingi suaminya dalam berbagai jabatan yang diemban.

Istimewa

Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi

Sebut sajaanggota DPRD Purwakarta, Wakil Bupati Purwakarta, dan Bupati Purwakarta selama dua periode.

Ambu Anne pun terbilang aktif dalam organisasi sebelum jadi Bupati Purwakarta.

Ia pun pernah menjabat sebagai Ketua TP PKK dan Bunda PAUD Kabupaten Purwakarta 2008-2018.

Di periode yang sama, ia pun juga menjabat Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah dan Perwosari Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, Ambu Anpun aktif dalam kegiatan keagamaan.

Beberapa diantaranya yaituKetua PDP Al-Hidayah dan Ketua Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Purwakarta tahun 2015-2020.

Baca Juga: Senasib dengan Ayu Ting Ting, Ini Sosok Mantan Istri Ketiga Enji Baskoro yang Baru Gugat Cerai Suami

Tag

Editor : Aditya Eriza Fahmi