Dituding Jadi Dalang Pembunuhan Brigadir J, Kamaruddin Sebut Putri Candrawathi Memprovokasi Ferdy Sambo

Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:00
Tribunnews/Igman Ibrahim

Putri Candrawathi pakai baju tahanan

Suar.ID - Putri Candrawathi disebut-sebut sebagai dalang utama pembunuhan Brigadir J.

Bukan Ferdy Sambo, ternyata Putri Candrawathu disebut sebagai otak penembakan Brigadir J.

Tudingan itu disampaikan oleh pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.

Kamaruddin pun mengungkap peran Putri Candrawathi untuk membunuh Brigadir J.

Menurut Kamaruddin, salah satu peran Putri Candrawathi adalah melakukan provokasi pada Ferdy Sambo.

Sehingga memicu kemarahan Ferdy Sambo sampai tega menembak ajudannya sendiri.

Selain itu, Kamaruddin menyebut Putri Candrawathi ikut mengatur rencana pembunuhan Brigadir J.

Putri disebut ikut menyiapkan uang untuk membayar para eksekutor Brigadir J.

"Putri ikut merancang pembunuhan itu, menyiapkan uangnya,"

"ada perannya jelas menyiapkan uangnya dan merancang pembunuhannya," kata Kamaruddin, dikutip Tribunnewsmaker, Selasa (18/10/2022).

Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Grup WA via Tribunnews.com
Kolase KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO dan Grup WA via Tribunnews.com

hasil pemeriksaan Putri Candrawathi gunakan lie detector

Ternyata Putri Candrawathi sengaja memprovokasi Ferdy Sambo karena hasratnya tak terpenuhi.

Menurut Kamaruddin, Putri Candrawathi menggoda Brigadir J dalam kamar.

Tetapi Brigadir J menolak godaan Putri Candrawathi.

"Sebetulnya Ferdy Sambo itu ngikutin dia (Putri), karena dia hasratnya tidak terpuaskan."

"Tidak sampai dia mendapatkan kepuasan itu dari Yosua, maka dia provokasi suaminya dengan menuduh Yosua kurang ajar," tutur Kamaruddin.

Sampai akhirnya Putri Candrawathi menelpon Ferdy Sambo dengan menyebut Brigadir J telah melakukan tindakan kurang ajar.

"Kurang ajar kan kesimpulan, harusnya ada fakta-fakta, apa sih kurang ajarnya?

"Artinya dia memprovokasi suaminya untuk membunuh, yaitu tanggal 7,"

"Dia menelepon sehingga suaminya (Ferdy Sambo) di Jakarta sudah menunggu untuk merancang kejahatan," tutur Kamaruddin.

Lebih lanjut Kamaruddin menegaskan hukuman yang dijeratkan pada Sambo dan Putri dinilai sudah pas.

"Sudah (tepat dijerat Pasal 340) yang harusnya lebih dulu digantung dia (Putri) karena dialah otaknya," pungkasnya.

Baca Juga: Dapat Ancaman Hukuman Mati, Penampilan Putri Candrawathi Saat Menjalani Sidang jadi Sorotan Netizen

Editor : Rizki Dewi Ayu

Baca Lainnya