Suar.ID - Sidang perdana Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer alias Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf terhadap kasus pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J digelar pada Senin (17/10/2022).
Istri Ferdy Sambo turut hadir dalam sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan kasus pembunuhan Brigadir J.
Hakim meminta JPU membacakan dakwaannya yang menerangkan bahwa Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, subsider 338 itu pembunuhan.
Oleh karenanya ia dan empat tersangka lain disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Tangis Putri Candrawathi pecah saat kuasa hukumnya, Novia Gasman membacakan nota keberatan atau eksepsi di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Istri Ferdy Sambo menangis saat ekspesi yang dibacakan mengungkap bagian peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Sepanjang pembacaan ekspepsi, Putri juga tampak selalu menunduk dan menarik napas panjang sesekali.
Selain itu, ia juga beberapa kali merapikan rambutnya yang terurai menutup sebagian wajahnya.
Putri Candrawathi tampak selalu menggunakan masker saat menjalani sidang perdananya.
Penampilan istri Sambo saat menjalani sidang perdananya itu pun seketika mencuri perhatian publik.
Hal ini seperti yang terlihat dalam unggahan Instagram @rumpi_gosip, pada Senin (17/10/2022).
"Kenapa dia gak pernah dibuka maskernya...tersangka yang lain dah pada disuruh buka masker cuma dia tersangka yang tetep maskeran," tulis seorang netizen.
"Rambutnya sebelum penahanan sempat rebonding dulu," tulis netizen yang lain.
"Abis hairmask dulu keknya tuh. Trus dicatok," tulis seorang netizen.