Harus Diedukasi Yang Seperti Ini, Rizky Billar Mengaku Nggak Tahu Pelaku KDRT Dilarang KPI Nongol Di TV

Minggu, 16 Oktober 2022 | 14:54
Kolase Instagram

Agak miris, Rizky Billar nggak tahu kalau KPI melarang pelaku KDRT muncul di TV. Rizky Billar sempat dilaporkan Lesti Kejora ke polisi terkait KDRT.

Agak miris, Rizky Billar nggak tahu kalau KPI melarang pelaku KDRT muncul di TV. Rizky Billar sempat dilaporkan Lesti Kejora ke polisi terkait KDRT.

Suar.ID -Sepertinya Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus lebih banyak memberi edukasi kepada para artis dan pesohor terkait KDRT.

Contohnya, Rizky Billar belum lama ini mengaku tidak tahu jika KPI melarang pelaku KDRT alias kekerasan dalam rumah tangga tampil di televisi.

Menurut KPI, tampilnya KDRT di TV bisa menimbulkan munculnya penafsiran masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga adalah sesuatu yang wajar.

"KDRT merupakan kejahatan yang nggak bisa ditoleransi dan pelanggaran HAM," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah.

"Sehingga kejahatan tersebut harus dihapuskan."

Dia juga mengingatkan supaya jangan sampai artis atau publik figure yang melakukan DKRT muncul di TV.

"Jika KPI memberi ruang kepada pelaku maka akan menstimulasi perpektif masyarakat bahwa KDRT adalah perilaku yang lumrah dan biasa karena ybs masih bisa tampil di TV secara bebas," katanya.

Nah ternyata Rizky Billar nggak tahu soal keputusan KPI tersebut.

"Saya belum tahu apakah ada larangan apa tidak," kata Rizky Billar di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10).

Terlepas dari itu, Rizky Billar telah dipecat sebagai pembawa acara sebuah acara dangdut di Indosiar.

Penyebabnya adalah Rizky Billar diduga melakukan KDRT kepada Lesti Kejora.

Rupanya pemecatan itu terjadi seiring dengan arahan KPI yang melarang pelaku KDRT muncul di TV.

Yang juga disayangkan adalah keputusan Lesti Kejora yang mencabut laporan KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Tak pelak, netizen langsung mencibir baik Lesti Kejora maupun Lesti Kejora.

Sebagai imbasnya, netizen menyerukan tagar #BoikotLeslar di media sosial.

Pesannya: jangan beri ruang kepada pelaku KDRT di mana pun berada!

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad