Nasi Sudah menjadi Bubur, Baim Wong dan Istrinya Terancam Dipenjara karena Membuat Konten Prank KDRT

Kamis, 06 Oktober 2022 | 14:02
Youtube/Baim Paula

Baim Wong

Suar.ID-Baim Wong baru-baru ini kembali mejadi sorotan publik setelah dia dan sang istri, Paula Verhoeven, membuat konten prank tentang KDRT.

Baim Wong dan Paula Verhoeven ternyata memanfaatkan kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora sebagai bahan konten mereka.

Mereka membuat konten untuk menganggkat isu hangat KDRT dengan dalih edukasi kepada masyarakat.

Konten prank KDRT itu dinilai tidak etis dan turut disoroti oleh KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Dikutip dari Grid.ID, Nuning Rodiyah, Komisioner KPI Pusat menyoroti dampak yang ditimbulkan dari konten prank Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Hal itu ia sampaikan ketika ditemui awak media di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, pada Senin (03/10/2022).

Nuning Rodiyah khawatir dengan adanya konten tersebut akan membuat masyarakat berpikir bahwa korban KDRT yang melapor hanyalah demi gimmick semata.

IG @baimwong

Baim Wong minta maaf soal konten prank KDRT

"Yang kemarin ada prank KDRT, ini kan kami khawatir akan menstimulasi publik bahwa laporan ke polisi itu menjadi hal yang seperti 'mainan'," kata Nuning Rodiyah.

"Jangan sampai orang yang benar-benar menjadi korban KDRT dipikir ngeprank, dipikir gimmick, dipikir ini cuma pansos semata dan sebagainya," lanjutnya.

Instagram.com

Baim Wong datangi kantor polisi.

Setelah nekat membuat konten prank KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven dilaporkan oleh Tengku Zanzabella dari Sahabat Polisi Indonesia.

Tengku Zanzabella menyebut bahwa konten prank adalah pembodohan publik.

"Hari ini kami laporkan BW dan istrinya kami laporkan karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat."

"Sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," kata Tengku Zanzabella yang dikutip dari wartakotalive.com.

Baim Wong dan Paula Verhoeven akan dikenakan pasal 220 tentang laporan palsu.

Keduanya bahkan terancam hukuman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan.

Meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah meminta maaf atas perbuatan mereka, proses hukum akan tetap dijalankan.

Pelaksana Tugas (Plt) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menegaskan, tetap memproses laporan Sahabat Polisi meski Baim Wong dan Paula Verhoeven sudah minta maaf.

"Jika ada permintaan maaf itu tidak masalah, tapi proses laporan tetap berjalan," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (03/10).

Baca Juga: Ternyata Tak Cuma KDRT, Sosok Ini Sebut Rizky Billar Tega Pisahkan Lesti Kejora dengan Keluarga Sendiri: Banyak Diatur

Tag

Editor : Adrie Saputra