Rizky Billar Ketar-ketir, Polisi Datangi Rumah Lesti Kejora dan Lakukan Olah TKP Buntut Laporan KDRT

Selasa, 04 Oktober 2022 | 06:04
Tribun Style

Kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora.

Suar.ID - Pihak kepolisian baru-baru terlihat mendatangi kediaman Rizky Billar dan Lesti Kejora di jalan Gaharu III, Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan.Polisi mendatangi rumah Lesti Kejora dan Rizky Billar pada hari, Senin (3/10/2022).Seperti yang diketahui, Lesti Kejora telah resmi melaporkan suaminya, Rizky Billar yang disebut telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).Melansir dari TribunJakarta.com, penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).Olah TKP berlangsung selama dua jam mulai pukul 10.30 hingga 12.30 WIB.Selesai olah TKP, polisi tak bersedia memberikan komentar.Polisi langsung meninggalkan rumah Lesti Kejora setelah menggelar olah TKP.

Tribun Style

Rizky Billar dan Lesti Kejora

Terlihat dua mobil polisi yang meninggalkan rumah Lesti Kejora, yang salah satunya adalah mobil Inafis.Sebelumnya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah memeriksa tiga orang saksi terkait kasus KDRT ini.

Dilihat dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Senin (3/10/ 2022), ada beberapa saksi yang nampak berada diolah TKP.Namun dari beberapa saksi tersebut mereka belum mau memberikan klarifikasi apapun tentang kasus yang dialami Lesti Kejora.Seperti yang diketahui, AKP Nurma Dewi mengatakan jika pihak kepolisian sudah memeriksa saksi kasus KDRT tersebut."Saksi sudah tiga orang yang diperiksa," ungkap AKP Nurma Dewi.Di antara ketiga saksi tersebut, satu di antaranya adalah Lesti Kejora sebagai saksi korban."Kemudian karyawan atau asisten rumah tangga (ART) dan teman dekatnya," sambungnya.Di samping itu, lanjut Nurma, polisi juga telah mengantongi bukti penting kasus KDRT yang dialami Lesti Kejor yakni hasil visum."Hasil visum di penyidik, ada di penyidik," ucap dia.Nurma menjelaskan, hasil visum Lesti Kejora bakal menjadi salah satu alat bukti dalam kasus KDRT ini."Visum yang kita jadikan alat bukti," ujar mantan Wakapolsek Pasar Minggu itu.Laporan Lesti Kejora diterima dan teregistrasi dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Bakal Dipenjara? Komisioner Komnas Perempuan dan Polisi Sebut YouTuber Itu telah Melakukan Pelanggaran Tindak Pidana Laporan Palsu

Editor : Adrie Saputra

Sumber : Youtube.com

Baca Lainnya