Dilarang Oleh FIFA, Kenapa Gas Air Mata Digunakan Dalam Stadion Saat Tragedi Kanjuruhan?

Minggu, 02 Oktober 2022 | 16:08
Twitter.com

Penggunaan gas air mata di dalam stadion ternyata melanggar kebijakan keamanan FIFA.

Suar.ID - Pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu (1/10/2022) diwarnai dengan tragedi setelah pertandingan selesai.

Pasalnya banyak suporter yang turun ke dalam lapangan dan membuat kerusuhan.

Jumlah suporter yang turun ke lapangan kian bertambah dan membuat petugas polisi kewalahan.

Jumlah petugas keamanan ternyata tidak sebanding dengan jumlah ribuan suporter Arema FC.

Petugas keamanan kemudian terpaksa menembakkan gas air mata di dalam lapangan.

Tembakan gas air mata itu disebut-sebut membuat banyak suporter pingsan dan sulit bernapas.Menurut aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b disebutkan bahwa ternyata tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

FIFA

Pasal 19 - Pitchside Stewards

19 Pitchside stewards

In order to protect the players and officials as well as maintain public order, it may be necessary to deploy stewards and/or police around the perimeter of the field of play. When doing so, the following guidelines must be considered:

a) Any steward or police officer deployed around the field of play is likely to be recorded on television, and as such their conduct and appearance must be of the highest standard at all times.

b) No firearms or “crowd control gas” shall be carried or used.Gas air mata ternyata membuat suporter berusaha meninggalkan tribun stadion.

Sayangnya pintu stadion sangat sempit saat ribuan suporter yang panik ingin keluar.

Beberapa suporter yang berniat lari meninggalkan stadion dikabarkan terinjak-injak.

Padahal bila tetap di lokasi juga berpotensi sesak napas akibat gas air mata.

Baca Juga: 5 Arti Kedutan Mata Kanan Bawah Menurut Primbon Jawa, Apakah Pertanda Baik atau Buruk?

Tag

Editor : Adrie Saputra