Semua Kaget Febri Diansyah Jadi Pengacara Putri Candrawathi Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Begini Reaksi Novel Baswedan

Kamis, 29 September 2022 | 12:36
Kolase: IST

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Suar.ID -Publik Twitter dikejutkan dengan keputusaan Febri Diansyah yang setuju jadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

Febri Diansyah, yang adalah mantan juru bicara KPK, dikenal vokal terhadap internal KPK yang sekarang yang dipimpin oleh Firli Bahuri, seorang jenderal polisi aktif.

Sementara Putri Candrawathi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penembakan Brigadir J bersama sang suami, Ferdy Sambo, yang telah dipecat dari Polri.

Febri Diansyah sendiri sudah menyadari kekecewaan publik terhadapnya.

Baca Juga: Bela Putri Candrawathi, Eks Pegawai KPK Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang Janji Akan Objektif

Meski begitu, dia berjanji akan membela Putri Candrawathi secara objektif.

"Saya memang diminta bergabung di tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu yang lalu," kata Febri di Twitter.

"Setelah saya pelajari perkaranya dan bertemu dengan Bu Putri, saya sampaikan bahwa kalaupun saya menjadi kuasa hukumnya, saya akan dampingi secara ojektif."

Novel Baswedan, mantan kolega Febri Diansyah di KPK, mengaku kecewa dengan keputusan lulusan UGM tersebut.

"Sebagai teman saya kaget dan kecewa dengan sikap Febri Diansyah dan Rasamala yang mau menjadi kuasa hukum PC dan FS," kata Novel, dilansir Tribunnews.com, Rabu (28/9).

Karena itulah Novel memberi saran kepada Febri untuk mengundurkan diri sebagai kuasa hukum PUtri Candrawathi.

Instagram

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Mantan penyidik KPK itu juga menambahkan bahwa kepentingan para korban dalam kasus penembakan Brigadir J lebih penting untuk dibela daripada membela tersangka.

"Termasuk memastikansemua pihak yang menghalangi dan merekayasa kasus diusut tuntas, agar tidak terjadi lagi," kata Novel.

Terkait keputusannya mau menerima tawaran menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah mengaku bahwa itu adalah pilihan provesional sebagai advokat.

"Itu adalah pilihan profesional kami sebagai advokat," kata Febri.

"Sekaligus tentu saja apabila kami berbicara soal profesional menjadi advokat sekaligus berbicara dari segi etis."

Dia juga menyinggung soal proses hukum yang objektif.

"Kami berharap bisa berkontribusi untuk menghasilkan sebuah proses hukum yang objektif, meskipun kami pahat tidak mudah berbicara dalam situasi seperti ini," kata Febri.

kompas.com

Mantan juru bicara KPK Febri Diansyah menerima tawaran sebagai kuasa hukum Putri Candrawathi, tersangka kasus penembakan Brigadir J.

Tag

Editor : Moh. Habib Asyhad