Miris, Anak di Bawah Umur Dicabuli Kades Berkali-kali, Ternyata Pelaku Memberikan Iming-iming Sejumlah Uang kepada Korban!

Senin, 26 September 2022 | 14:01
Tribunnews

Ilustrasi pemerkosaan.

Suar.ID - Oknum kades di Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) dikabarkan melakukan perbuatan yang tidak senonoh.

Mengutip dari Tribunnews.com, oknum kades ini dilaporkan telah mencabuli bocah berusia 11 tahun berkali-kali.

Parahnya oknum kades ini justru tidak merasa bersalah setelah melakukan perbuatan bejat terhadap anak di bawah umur.

Oknum kades yang berinisialHA (50) ini mengiming-imingi korban dengan memberikan uang berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 200.000.

"Kejadiannya sekitar bulan Juli sampai Agustus 2022 lalu, tetapi baru sekitar dua minggu saya diinformasikan oleh keluarga," kata HS, tante korban, Sabtu (24/9/2022).

"Setelah mendapat informasi, kami telah melaporkan ke pemerintah setempat, ke aparat penegak hukum dan ke perlindungan perempuan dan anak yang ada di Luwu," ujar HS.

Lebih lanjut, HS menerangkan jika pencabulan terhadap keponakannya itu dilakukan pelaku di rumah ibadah.

Ia menambahkan, korban dicabuli dengan iming-iming uang.

"Kejadian pertama korban diberi uang Rp 200 ribu, lalu kejadian selanjutnya diberi lagi uang Rp 150 ribu," katanya.

Keluarga korban meminta Polres Luwu secepatnya menangkap dan menghukum pelaku.

"Kami mendesak agar Polisi menangkap pelaku. Senin nanti kami berencana akan mendatangi Kantor Polres Luwu di Belopa," katanya.

"Kami keluarga korban saat ini menahan emosi, tetapi kami juga tidak menyukai ada berkembang bahasa kurang baik bahwa oknum pelakunya merasa memiliki kedekatan dengan orang penting sehingga terkesan tidak merasa bersalah," katanya.

Pihak Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Luwu, Sumarni, membenarkan kejadian tersebut.

Menurut dia, korban telah dimintai keterangan oleh petugas Polres Luwu dan juga dari pihaknya.

Korban bahkan dibawa ke lokasi kejadian untuk mengingat peristiwa yang dialaminya itu.

"Keluarga korban Rabu lalu melaporkan kejadian dan langsung kami respon bersama Unit PPA Polres Luwu."

"Saat dimintai keterangan, korban yang masih berusia 11 tahun terlihat mengalami trauma dan malu, makanya kami bawa ke lokasi kejadian."

"Korban mengiyakan telah dilakukan tindakan tidak senonoh sambil menunjuk beberapa lokasi di sekitaran rumah ibadah, korban juga sudah divisum dan kami tengah menunggu hasilnya," kata Sumarni.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Luwu AKP Jon Paerunan mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi dan korban.

"Kasus kekerasan pada anak jadi atensi kapolres dan saat ini kami masih melakukan penyelidikan, memeriksa saksi dan korban," katanya, dikutip dari Tribun Timur.

Jon menyebut, keterangan korban berubah-ubah sehingga menyulitkan pengungkapan kasus ini.

"Walaupun begitu, kasus ini tidak kami biarkan."

"Teman-teman penyidik masih terus bekerja mengungkap kasus ini," ujarnya.

Baca Juga: Pelajaran Tak Masuk-masuk? Coba Bacaan Doa Setelah Sholat Wajib Meminta Kebenaran dan Memahami Ilmu

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya