Gadis Cantik Diperkosa Berkali-kali oleh Pacar Ibu hingga Hamil

Jumat, 23 September 2022 | 09:32
Tribun Batam

Ilustrai pemerkosaan

Suar.ID - Seorang gadis cantik berusia 15 tahun asal Banyuwangi, Jawa Timur, mengalami nasib pilu.

Gadis yang masih duduk di bangku SMA itu diperkosa hingga hamil oleh pacar ibunya.

Mengutip Kompas.com, korban saat ini hamil 7 bulan.

Pelaku diketahui berinisial BS (53) yang merupakan warga Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

Pemerkosaan itu terungkap setelah korban yang biasanya periang mendadak berubah jadi murung.

Alhasil ibu korban, NS (49) mencari tahu penyebab sikap sang anak berubah drastis.

Awalnya, NS tak tahu jika anaknya sedang hamil.

Kemudian korban mengaku jika ia telah diperkosa berkali-kali oleh pacar ibunya.

Hal itu membuat NS marah dan segera melaporkan BS ke Polsek setempat.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gambiran, AKP Setiyo Widodo, mengatakan, mereka telah tinggal satu rumah di sebuah kontrakan di Kecamatan Gambiran.

"Perbuatan itu dilakukan sekitar pukul 08.00 WIB di rumah kontrakan tempat mereka tinggal," kata Setiyo, Rabu (21/9/2022).

Setiyo mengatakan bahwa pelaku kerap mengancam korban setiap kali beraksi.

"Diancam oleh pelaku. Kalau lapor akan dipukul," ujarnya.

Korban yang ketakutan akhirnya tidak berani melapor pada ibunya atau kepada siapapun.

"Setelah meminta keterangan beberapa saksi dan memeriksa korban ke RSUD Genteng, kami langsung memburu pelaku," katanya.

Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian di sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatisari, Desa Wringinagung, Kecamatan Gambiran pada, Selasa (20/9/2022).

Berdasarkan keterangan pelaku, ia telah memerkosa korban sebanyak 11 kali hingga hamil.

Polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain BH warna putih dan celana dalam garis-garis berwarna hitam dan ungu.

Ada pula kaus lengan pendek warna pink dan celana kolor pendek warna biru garis merah.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman hukuman pidana penjara lebih dari 5 tahun," tutup Kapolsek Gambiran.

Baca Juga: Pria Ini Tega Menjadikan Dua Anaknya Budak Seks Selama Bertahun-tahun, Istrinya Kaget Saat Pergoki Perbuatan Bejatnya!

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya