Deolipa Yumara menggugat Bharada E supaya membayar 15 miliar sebagai ganti rugi setelah mencabut kuasanya sebagai pengacara Bharada E.
Suar.ID -Deolipa Yumara mengirim serangan ke Bharada E.
Dicabut kuasanya sebagai kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara melayangkan gugatan perdata ke tersangka kasus penembakan Brigadir J tersebut.
Deolipa Yumara--juga Burhanuddin--meminta ganti rugi senilai 15 miliar.
Terkait gugatan itu, kuasa hukum Ronny Talapessy, Herdiyan,mempertanyakan kewajaran seorang pengacara yang dicabut kuasanya oleh klien.
Ronny Talapessy, yang juga pengacara Bharada E, adalah tergugat II.
Seperti disebut di awal, Deolipa Yumara melaporkan gugatan perdata kepada tiga orang sekaligus.
Mereka adalah Ronny Talapessy, Bharada E, dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Dia meminta ganti rugi sebesar 15 miliar, senilai dengan kuasanyamenjadi pengacara dalam kasus tewasnya Brigadir J dicabut secara tiba-tiba.
Herdiyan bertanya soal keseriusan gugatan tersebut.
Terlebih,salah satu pengguat, Deolipa Yumara tidak hadir pada persidangan dan diwakilkan oleh kuasa hukumnya.
Saat sidang gugatan tersebut, Kabareskrim Agus Andrianto juga tidak hadir.
Karena itulah majelis hakim akhirnya menunda sidang untuk dilanjutkan pada 28 September 2022.
Hakim pun memerintahkan juru sita untuk kembali melayangkan surat panggilan terhadap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
Gugatan kedua mantan pengacara Bharada E itu didaftarkan pada 15 Agustus 2022.
Dalam gugatan ini, hakim juga diminta menyatakan Deolipa dan Burhanuddin sebagai penasihat hukum Bharada E yang sah dan mempunyai hak untuk melakukan pembelaan sampai pada persidangan.
Terkait hal itu, Ronny Talapessy sejatinya sudah pasang badan.
Dia bilang, Bharada Etidak memiliki kewajiban untuk membayar lawyer fee yang diminta oleh mantan kuasa hukumnya, Deolipa Yumara dan M Burhanuddin.
Karena menurut Ronny, keduanya tidak punya perjanjian jasa hukum yang mengikat terkait pendampingan yang mereka lakukan.
Lagian, Ronny juga bilang, Bharada E tidak akan mampu membayar ganti rugi itu bahkan sampai dirinya pensiun sebagai polisi.