Baru Kenal 2 Bulan, Ibu Muda Ini Ketagihan Berhubungan Intim dengan Pegawai Honorer hingga Bikin Mobil Goyang!

Jumat, 16 September 2022 | 15:01
Tribunnews

Dua pegawai honorer mesum di dalam mobil.

Suar.ID - Seorang ibu muda yang melakukan perbuatan tak senonoh bersama teman sekantor hanya bisa pasrah saat diciuk polisi.

Ibu muda itu ketahuan polisi yang sedang berpatroli.

Polisi curiga karena melihat mobil yang terparkir bisa bergoyang-goyang.

Polisi kaget saat melihat kondisi pria dan wanita yang setengah telanjang melakukan hubungan intim.

Kondisi keduanya pun bikin melongo saat digerebek karena setengah telanjang.

Tim Elang Hebat Semarang (Tebas) Polrestabes Semarang ciduk dua pasangan yang sedang asik bercinta pada Senin (13/9/2022) sore.

Mengutip dari tribunnewsbogor.com, keduanya ternyata adalah pegawai honorer non ASN Pemprov Jateng yang bekerja di Dinas Diskominfo.

Hal itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jateng, Wisnu Zaroh membenarkan, GC dan AR merupakan pegawai Diskominfo Pemprov Jateng.

"Bukan ASN, tapi tenaga honorer," kata Wisnu.

Wisnu menambahkan, pihaknya sudah mendapatkan laporan dari suami AR atas kejadian tersebut.

GC dan AR pun tak bisa berbuat banyak usai kepergok oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli saat sedang berselingkuh.

Sedangkan sanksi yang akan diberikan kepada GC dan AR adalah pemecatan.

"Kalau dia menjelekkan instansi bisa langsung pemutusan hubungan kerja tidak masalah," kata Wisnu, dikutip dari tribunjateng.com.

Mengutip dari kompas.com, keduanya ternyata sudah berulang kali melakukan hubungan suami istri meski bukan pasangan sah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan penangkapan kedua oknum pegawai honorer itu.

Berdasarkan penelusuran polisi, GC dan AR sudah melakukan hubungan suami istri lebih dari satu kali.

Hal tersebut dibuktikan dengan video rekaman tindak asusila di HP keduanya.

"Tidak hanya di mobil, tapi juga dilakukan di tempat lain dan disertai dokumentasi," urai Irwan, dikutip dari TribunJateng.com.

Irwan melanjutkan penjelasannya, setelah merekam, GC dan AR saling mengirimkan video adegan ranjang mereka saat bercinta.

GC dan AR mengatakan bahwa tindakan keduanya didasari rasa suka sama suka.

Kini keduanya terancam penjara dua tahun delapan bulan akibat ulahnya.

Mereka dijerat Pasal 281 KUHP.

Di hadapan polisi dan rekan media pada Selasa (13/9/2022), GC dan AR mengakui segala perbuatannya.

GC mengaku baru kenal AR selama dua bulan belakangan.

Mereka memang bekerja dalam satu kantor, namun beda ruangan.

"Saya kenal di kerjaan," ucap GC (32) singkat.

Sementara AR mengaku sudah berkeluarga.

"Umur anak saya masih dua tahun," kata ibu muda berusia 26 tahun itu.

Baca Juga: Viral Video Begituan 29 Detik, Pasangan Berbaju Adat Bali Kepergok Berhubungan Badan Di Atas Mobil Yang Melaju Kencang. Si Pria Masih Sempat Main HP: Kesulitannya Mobil Bergerak, Jadi Muka Tidak Kelihatan

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya