Sempat Diisukan Dapat Uang Tutup Mulut Rp 500 Juta, Bripka RR Kini Disebut Sudah Tak Mau Ikuti Skenario Ferdy Sambo, Pengacara: Dia Berbalik Arah

Rabu, 14 September 2022 | 12:03
Youtube channel Polri TV via tribunnewsbogor.com

Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR

Suar.ID -Kasus kematian Brigadir J atau Yoshua Hutabarathingga kini masih bergulir.

Pihak kepolisian baru-baru ini telah melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector kepada para tersangka untuk mengetahui tingkat kejujuranmereka.

Mengutipdari laman kompas.com, Richard Eliezer alias Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, terlebih dahalu dilakukan uji poligraf.

Hasilnya, ketiga tersangka diketahui jujur dalam memberikan keterangan atau No Deception Indicated.

Bripka RRsendiri baru-baru ini bocorkan beragam informasi yang tak terduga.

Sebelumnya, Bripka RR sempat dituding mendapatkan uang tutup mulut dari Ferdy Sambo sebanyak Rp 500 juta.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, bahkan pernah mengungkapkan jika para ajudan Ferdy Sambo yaitu Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma'ruf yang merupakan sopir keluarga Sambo telah menerima uang dari Ferdy Sambo.

Tribunnews

Kolase Foto Brigadir RR (Lingkaran merah) diduga mendapatkan uang tutup mulut dari Ferdy Sambo.

Kamaruddin Simanjuntak mengatakan bahwa mereka mendapatkan uang tutup mulut soal kasus pembunuhan Brigadir J.

Dia menyebut, uang yang diberikan sebesar Rp 500 juta.

Merespon pernyataan tesebut, kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar bereaksi

Erman Umarmengatakan bahwa uang yang diterima kliennya bukan uang tutup mulut.

Eman Umar mengatakan, dalam berita acara pemeriksaan yang dia baca, uang tersebut diberikan karena kliennya telah menjaga istri Sambo, Putri Candrawathi.

"Kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'karena kalian sudah menjaga Ibu'," kata Erman Umar, Kamis (8/9/2022), malam dikutip dari laman tribunnewsmaker.com.

Erman Umar menjelaskan, Bripka RR berada dalam keadaan yang serba salah.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, kliennya hanya menjadi korban keadaan.

Meski demikian, Erman tak mengungkap apakah Ricky menyesal atau tidak.

"Penyesalan apa? Dia (Ricky) ini bukan dia perbuat. Dia korban keadaan," kata Erman Umar setelah menemani pemeriksaan kliennya.

Menurutnya, kliennya mengaku kaget saat diminta Ferdy Sambo untuk memanggil Bharada E.

Sebab itu, dia mengatakan, seharusnya Bripka RR hanya dijadikan saksi dalam kasus pembunuhan Brigadir J itu.

Kompas.com

Irjen Ferdy Sambo hadir di ruang sidang komisi kode etik Polri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

"Kalau menurut saya, sebenarnya klien saya pantasnya sebagai seorang saksi," ujar Erman.

Sebab, kata dia, Bripka RR hanya disuruh untuk memanggil Bharada Richard atas perintah Ferdy Sambo.

Disisi lain, pengacara Bripka RR atau Ricky Rizal, Erman Umar, juga mengungkapkan kliennya memang sempat mengikuti skenario baku tembak yang dibuat Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo terkait kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Namun, setelah Bripka RR mendapat kunjungan dari keluarganya, ia tidak lagi mengikuti skenario yang dibuat Ferdy Sambo dan mulai berkata benar.

"Nah itu, jadi yang pertama itu (skenario baku tembak)."

"Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adek kandung sama isteri agar mereka minta bicara benar."

"Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar," kata Erman Umar di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022) dikutip dari laman kompas.com.

Baca Juga: Isri Habib Usman Sebut Dokter Richard Lee Sibuk Menggiring Opini Publik, Kartika Putri: Tersangka Selalu Mencari Drama!

Editor : Adrie Saputra

Baca Lainnya