Bak Diutus Tuhan Membongkar Skenario Busuk Ferdy Sambo Dalam Kasus Penembakan Brigadir J, Mantan Pegawai Garuda Indonesia Ini Harus Terima Kenyataan Suaminya Dipecat Dari Kepolisian Secara Terhormat

Selasa, 13 September 2022 | 11:58
Facebook Baiquni Wibowo

Dhania Choirunnisa secara tidak langsung telah membongkar skenario Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir J, tapi di sisi lain dia harus menerima kenyataan, suaminya, Kompol Baiquni Wibowo, dipecat secara tidak terhormat dari Polri.

Suar.ID -Bak menelan buah simalakama, mungkin seperti itulah yang kini dirasakan oleh Dhania Choirunnisa, istri Kompol Baiquni.

Di satu sisi, dia ikut membongkar skenario Ferdy Sambo dalam kasus penembakan Brigadir j.

Sementara di sisi lain, dia harus menerima kenyataan, suami tercintanya, Kompol Baiquni Wibowo, dipecat secara tak terhormat dari Polri karena diduga ikut menghalang-halangi penyidikan kasus penembakan Brigadir J.

Sebelum menjadi istri Kompol Baiquni delapan tahun yang lalu, Dhania Choirunnisa disebut-sebut punya pekerjaan yang mentereng di maskapai terbesar di Indonesia.

Istri Kompol Baiquni tiba-tiba muncul saat penyidik yang menggeledah rumah Kompol Baiquni mengalami kebutuan.

Bagaimana tidak buntu, barang bukti utama kasus penembakan Brigadir J ditemukan dalam kondisi rusak.

Laptop pecah jadi dua, CCTV rusak, pun begitu dengan barang bukti lainnya.

Tak menemukan apa-apa, polisi pun hendak balik badan.

Tapi persis di momen itulah, Tuhan mengirimkan utusannya, tiba-tiba istri Baiquni keluar.

Bukan untuk menawarkan minuman hangat, dia menawarkan sesuatu yang di luar dugaan.

Istri Kompol Baiquni mendatangi petugas dengan membawa sebuah hardisk eksternal sembari bilang:

"Ini nggak sekalian dibawa?"

Kompascom/Kristianto Purnomo

Ada tersangka kasus pembunuhan Brigadir J yang belum mau jujur sampai bikin jaksa balikin berkas perkara. Foto Ferdy Sambo dibahas.

Bak ketiban durian runtuh, polisi segera membuka isi hardisk ekternal itu sesampainya di Mabes Polri.

Mereka kaget dengan isinya: itu adalah dokumen CCTV pos satpam depan rumah Ferdy Sambo yang selama ini mereka cari.

"Seperti ada tangan Tuhan dalam penyelidikan ini," kata seorang penyidik.

Dan benar, hasil rekaman itu kini menjadi salah satu bukti terkuat soal rencana penembakan Brigadir J.

Dalam rekaman itu, Putri Candrawathi datang duluan di rumah dinas Duren Tiga, sektiar pulu 17.16.

Dia datang menggunakan Lexus B-1-MAH dengan diiringi oleh Bripka Ricky dan Kuat Maruf.

Sementara Brigadir J dan Bharatu Prayogi cuma sampai di teras.

Lima menit berselang, Ferdy Sambo datang dengan Lexus B-3194-RFP.

Saat Ferdy Sambo turun dari mobil, Prayogi melihat pistol Ferdy Samgo terjatuh.

Di rekaman itu juga Ferdy Sambo terlihat mengenakan sarung tangan berwarna hitam.

Adegan pistol jatuh itu dikuatkan dengan adegan dalam rekonstruksi ulang penembakan Brigadir J.

Benar kata orang, tidak ada yang sempurna dalam sebuah kejahatan.

Dan skenario yang disusun matang-matang oleh Ferdy Sambo, hancur berantakan salah satunya karena munculnya sosok istri Kompol Baiquni Wibowo bernamaDhania Choirunnisa.

Kolase

Refly Harun sampai komentar begini dapat kabar istri Kompol Baiquni dengan polos bawa barang bukti vital ke Timsus Polri.

Dilansir Fotokita.net, sebelum menikah dengan Kompol Baiquni, Dhania Choirunnisa disebut pernah bekerja di Garuda Indonesia.

Dia menikah dengan anak buah Ferdy Sambo itu pada 18 Mei 2014, atau sekitar delapan tahun yang lalu.

Meski telah menjadi "pahlawan", Dhania kini harus menerima kenyataan, suaminya telah dipecat secara tidak terhormat dari institusi kepolisian Republik Indonesia.

Kompol Baiquni adalah salah satu tersangka obstruction of justice, menghalangi pengusutan kasus penembakan Brigadir J.

Pemecatan Kompol Baiquni dilakukan berdasarkan hasil sidang komisi kode etik Polri (KKEP) yang diketuai oleh pada Jumat (2/9).

"Pemberhentian dengan tidak terhormat dari anggota kepolisian," kataKepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/8/2022).

Dalam sidang KKEP, Baiquni juga ditetapkan melakukan perbuatan tercela dan diberikan sanksi penempatan khusus selama 23 hari.

Hasil sidang diputuskan secara kolektif kolegial oleh para pemimpin dan anggota sidang.

Sidang etik itu berlangsung selama 12 jam mulai dari 09.30 WIB dengan menghadirkan 4 saksi.

Nissi Elizabeth Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali memecat anggotanya, yakni Kompol Baiquni Wibowo karena terlibat kasus obstruction of justice atau upaya menghalangi pengusutan perkara Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Editor : Moh. Habib Asyhad

Baca Lainnya