Putri Candrawathi Ikut Menembak? Pengacara Bharada E Merasa Kliennya Diberatkan Usai Komnas HAM Curiga Ada Pihak Ketiga Tembak Brigadir J: Dasarnya Apa?

Senin, 12 September 2022 | 13:04
Kolase: Kompascom/Kristianto Purnomo dan Polri TV

Bingung Komnas HAM tetiba malah duga Putri Candrawathi juga ikut menembak, pengacara Bharada E akui kalau kliennya malah diberatkan.

Suar.ID - Belum lama ini pengacara Bharada E merasa kalau kliennya ini telah diberatkan terkait kronologi pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pasalnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik kini malah membuka kemungkinan kalau adanya pihak ketiga yang ikut melakukan penembakan.

Pihak ketiga yang dimaksud Taufan ini diduga adalah istri tersangka Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Pengacara Bharada E, Ronny Talapessy pun pertanyakan perkataan Ketua Komnas HAM ini yang menurutnya malah menimbulkan kontroversi.

Lantaran dengan perkataan tersebut buat keterangan kliennya, Bharada E ini kembali diragukan.

Hal ini diungkapkannya dalam video yang diunggah di kanal YouTube tvOneNews pada Minggu (11/9/2022).

Dalam video ini, Ronny menghimbau agar lembaga negara seperti Komnas HAM berikan pernyataan yang tak menimbulkan isu baru.

Seperti misalnya mengangkat kembali adanya dugaan pelecehan oleh Brigadir J maupun kemungkinan Putri Candrawathi ini ikut menembak.

"Kita harus menahan diri ya, lembaga negara ini jangan memberikan statement-statement yang akhirnya menimbulkan isu-isu di publik," kata Ronny.

Ia pun akui kebingungan dengan pernyataan Komnas HAM yang disebutnya tak sesuai dengan kesaksian Bharada E.

Ronny tegaskan kalau kronologi versi kliennya ini sesuai dengan kenyataan yang sebenar-benarnya terjadi.

Dimana kronologi menurut kliennya ini dimana pelaku penembakan adalah Bharada E kemudian diakhiri dengan peluru dari Ferdy Sambo.

"Saya bingung juga, dasarnya apa sehingga disampaikan seperti itu," akui Ronny.

"Tetapi kalau saya prinsipnya adalah ketika mendampingi klien saya kita sudah juga melakukan asesmen psikolog kemudian ada disampaikan lie detector klien saya sudah apa adanya, tidak ada yang ditutup-tutupi."

YouTube Kompastv
YouTube Kompastv

Ronny Talapessy selaku kuasa hukum dari Richard Eliezer alias Bharada E, Selasa (30/8/2022). Terbaru, Ronny kritik ketua Komnas HAM yang menyebutkan kronologi pembunuhan Brigadir J tak sesuai pernyataan kliennya, Minggu (11/9/2022).

Ia pun kembali tegaskan kalau Bharada E selama ini sudah benar-benar jujur dan juga transparan.

Ini pun bisa dibuktikan dari asesmen dan juga tes yang sudah dilakukan beberapa kali.

"Menurut saya, kalau yang disampaikan sama lembaga negara lain,

"tolonglah diklarifikasi jangan sampai menimbulkan isu-isu yang memberatkan klien saya," beber Ronny.

Komnas Ham Curiga ada pihak ketiga tembak Brigadir J

Komnas HAM sebelumnya benarkan adanya kecurigaan mengenai dugaan keterlibatan eksekutor ketiga dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Melansir dari TribunWow.com, tak cuma Ferdy Sambo dan Bharada E, mereka yang ada kala kejadian pun juga bisa jadi eksekutor.

Termasuk istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan sopirnya, Kuat Maruf.

Menurut Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, Ferdy Sambo hingga saat ini tak akui telah menembak Brigadir J.

Padahal, dari berbagai bukti yang sudah dikumpulkan, terdapat lebih dari 1 jenis peluru yang menembus tubuh korban.

"Tidak mengakui, dia bilang dia hanya memerintah," kata Taufan dikutip program Rosi di kanal YouTubeKOMPASTV,Jumat (9/8/2022).

"Tetapi kami menemukan bukti-bukti dari autopsi, autopsi ulang, maupun uji balistik, bahwa jenis pelurunya bukan satu."

Dari bukti inilah, Komnas HAM pun buka kemungkinan adanya pelaku pembunuhan lain yang bisa lebih dari 2 orang.

"Karena itu tidak mungkin dari satu senjata, tapi lebih dari satu senjata. Bisa jadi lebih dari dua senjata.

"Makanya saya munculkan kemungkinan ada pihak ketiga." kata Taufan.

Kendati belum juga ada bukti yang mengarah pada para pelaku, Taufan pun yakin kalau eksekutor tersebut ada di antara para tersangka.

"Saya belum bisa memastikan siapa, tapi artinya pasti salah satu yang ada di situ," tegas Taufan.

Selanjutnya, ia pun mengiyakan kalau Putri bisa saja ikut jadi eksekutor yang tembak Brigadir J.

Taufan pun tegaskan kalau ia masih sangsi dengan rekontruksi yang dibuat penyidik.

Pasalnya, masih terlalu bergantung pada keterangan tersangka.

"Kita mendorong penyidik untuk mendalami, jangan terbatas pada keterangan semata," beber Taufan.

"Kan satu problem yang luar biasa di situ adalah dihilangkannya CCTV dalam rumah."

YouTube/KOMPASTV
YouTube/KOMPASTV

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik

Ia juga akui kalau curiga mengenai orang ketiga yang menembak Brigadir J ini tak muncul dalam rekomendasi Komnas HAM untuk Timsus Kapolri.

Meski demikian, hal ini telah dibicarakan secara khusus dan bahkan disampaikan ke penyidik untuk didalami.

Taufan pun kembali tegaskan kalau ada peluang kalau Putri atau Kuat ikut melakukan pembunuhan.

"Iya terbuka peluang (Putri ikut menembak-red), bisa juga Kuat, kan ada di situ," ucap Taufan.

Baca Juga: Ternyata Baik Brigadir J Maupun Kuat Maruf Sama-sama Masuk Ke Kamar Putri Candrawathi, 2 Sosok Ini Yang Jadi Saksinya

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya