Suar.ID-Ratu Elizabeth II dikabarkan meninggal dunia pada Kamis (8/9/2022) waktu setempat.
Sebelum meninggal dunia di usia yang ke-96, Ratu Elizabeth ternyata pernah melucuti gelar kehormatan dari anaknya, Pangeran Andrew.
Pangeran Andrew (61) pun dibiarkan menangis setelah diberitahu oleh Ratu bahwa gelar kehormatan militernya dilucuti.
Kini Pangeran Andrew juga tidak akan lagi menggunakan gelar "Yang Mulia" dalam pengaturan resmi kerajaan.Mengutipdarimirror.co.uk, Duke of York itu dikatakan benar-benar hancur oleh keputusan mengejutkan ibunya.Seorang sumber senior pertahanan mengatakan, "Pangeran menangis ketika diberitahu berita itu."
"Dia merasa telah mengecewakan banyak orang, tidak terkecuali ibunya, selama tahun Platinum Jubilee-nya."Menurut informasi yang beredar,pencopotan gelar kehormatan dari PangeranAndrew telah disambut oleh desahan lega dari petinggi angkatan bersenjata.
Langkah itu dilakukan setelah seorang hakim AS memutuskan kasus perdata di New York terhadap Andrew oleh penuduh, Virginia Giuffre.
Andrew dengan tegas menyangkal melakukan pelecehan seksual.Di masa lalu, Virginia Giuffre mengatakan bahwa dia dipaksa berhubungan seks dengan duke tiga kali ketika dia berusia 17 tahun, termasuk sekali di London.