Suar.ID - Hingga saat ini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Empat tersangka yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf telah ditahan.
Sementara Putri Candrawathi belum ditahan.
Bripka RR mengaku sempat melihat Kuat Maruf dan Brigadir J terlibat pertengkaran saat berada di Magelang.
Pertengkaran terjadi karena Yosua disebut kepergok mengendap naik turun tangga.
Pengakuan Bripka RR ini dibongkar ke publik oleh sang pengacara, Erman Umar.
Bripka RR sebelumnya disebut telah memberikan pengakuan sebenarnya kepada penyidik.
Dalam pengakuannya, Bripka RR sempat melihat sopir pribadi Irjen Ferdy Sambo yakni Kuat Maruf sedang bertengkar dengan Brigadir J.
Namun Bripka RR tak mengetahui masalah apa di balik pertengkaran tersebut.
"Yang saya (Bripka Ricky Rizal) tahu hanya kayak pertengkaran Kuat sama Yosua. Dan apakah ada di balik itu saya nggak tahu," kata Erman, Kamis (8/9/2022), seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Bripka RR hanya mengetahui bahwa keduanya bertengkar lantaran Kuat Maruf memergoki Brigadir J mengendap naik turun tangga di Magelang.
Bripka RR pun tak mengetahui apakah peristiwa pertengkaran terkait dengan pelecehan seksual atau tidak.
"Karena kesannya Kuat, si Yosua pernah dia lihat kayak ngendap naik turun tangga, ditanya ada apa? Dia lari, jadi menimbulkan pemikiran yang negatif tapi tidak tahu, apakah ada pelecehan, kita tidak tahu, si anu tidak tahu," kata Erman.
Bripka RR pun sempat menanyakan apa masalah yang terjadi pada Kuat Maruf dan Brigadir J.
Namun, ia tak mendapat jawaban pasti.
Lebih lanjut, Bripka RR ternyata sempat dipanggil oleh Ferdy Sambo saat berada di rumah Saguling sebelum eksekusi terjadi.
Saat itu, Ferdy Sambo bertanya kepada Bripka RR terkait kejadian di Magelang.
Ferdy Sambo menyebut bahwa sang istri telah mengalami pelecehan.
Sambo kemudian bertanya kepada Bripka RR apakah sanggup untuk menembak Brigadir J.
Namun, Bripka RR mengaku tak berani.
“Baru dilanjutin ‘Kamu berani nembak? Nembak Yosua?’ Dia bilang. ‘Saya enggak berani Pak, saya enggak kuat mental saya Pak, enggak berani, Pak’. ‘Ya sudah kalau begitu kamu panggil Richard’,” kata pengacara Bripka RR, Erman Umar, di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (8/9/2022), mengutip Kompas.com.